Koin Emas Gambar Wajah Lukas Enembe Disita KPK, Mahfud MD Ngaku Tak Heran 

Avirista Midaada
Menkopolhukam Mahfud MD di Malang, Jawa Timur. (Foto: Avirista Midaada)

MALANG, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita empat koin emas bergambar wajah Gubernur Papua nonakitf Lukas Enembe. Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta semua aset Lukas Enembe yang terbukti dari korupsi untuk disita dan tidak boleh ada yang menghalangi penyidikan.

"Nanti akan dirampas semua, dan saya juga minta agar siapa pun tidak boleh menghalang-halangi penyidikan, baik pejabat pemerintah, TNI Polri, penegak hukum, pengacara. Karena menghalang-halangi penyidikan itu hukumannya berat," kata Mahfud ditemui usai rapat Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Brawijaya, Malang, Jumat (7/7/2023) malam. 

Mahfud mengatakan, dirinya sejak awal meminta agar Lukas Enembe ditangkap karena dugaan korupsinya mencapai ratusan miliar. Setelah penangkapan, terbukti banyak aset Lukas Enembe yang diduga hasil dari korupsi.

"Maka saya bilang tangkap saja dulu. Nanti kalau sudah ditangkap kan berkembang. Waktu ditangkap kan betul jadi lebih dari 100 (miliar). Belum lagi gedung, kapal, rumah dan sebagainya sudah diidentifikasi oleh KPK," kata Mahfud.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

KPK Bawa 2 Koper Berisi Dokumen ke Praperadilan Yaqut, Buktikan Penetapan Tersangka Sah

Nasional
6 jam lalu

KPK Segera Panggil Suami dan Anak Fadia Arafiq terkait Aliran Uang Korupsi Pengadaan Outsourcing

Nasional
9 jam lalu

Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan Lagi, Gugat Penetapan Tersangka KPK

Nasional
21 jam lalu

KPK Sita 5 Mobil dari Kantor Bea Cukai terkait Kasus Suap Impor, Ini Penampakannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal