Kombes Murbani Budi Pitono Disidang Etik terkait Kasus Brigadir J Hari Ini

Puteranegara Batubara
Sidang etik Polri (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Polri menggelar sidang etik terhadap Kombes Murbani Budi Pitono terkait kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J), Rabu (28/9/2022). Kombes Murbani merupakan eks Kabag Renmin Divpropam Polri. 

"Update berikut sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri) Kombes MBP, agenda sidang direncanakan hari ini," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Sebelumnya, Polri menjatuhkan sanksi demosi kepada anggota-anggota Polri yang terlibat penanganan Brigadir J di luar klaster penghalangan penyidikan atau obstruction of justice. Sanksi demosi diberikan lantaran mereka tidak profesional dalam penanganan kasus tersebut.

Dalam kasus obstruction of justice, Polri telah menetapkan 7 orang sebagai tersangka pidana. Yakni, Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Kapolri-Menhut Bentuk Satgas Gabungan Usut Kayu Gelondongan, Pastikan Kerja Cepat!

Nasional
11 jam lalu

Bertemu KIP, Kapolri Jamin Polri Terbuka dan Terus Lakukan Perbaikan

Nasional
12 jam lalu

Komisi Reformasi Polri Minta Kapolri Lepaskan Laras Faizati cs, Berharap Besok Bebas

Nasional
1 hari lalu

Kapolri Diangkat Jadi Ketua Dewan Penasihat KSPSI, Komitmen Kawal Kesejahteraan Buruh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal