Komdigi Tegaskan Tidak Lakukan Shadow Ban soal Karhutla di Medsos!

Niko Prayoga
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. (Foto: ist)

“Karena apa yang kita lihat dan kita konsumsi di sosial media seharusnya merupakan hak pengguna sebagai konsumen untuk memilih, bukan diatur sepihak oleh perusahaan teknologi semata,” tuturnya.

Meutya juga mengimbau masyarakat yang merasa mengalami gangguan distribusi atau layanan pada unggahan terkait karhutla agar mengajukan aduan maupun banding kepada platform yang bersangkutan, seperti Meta dan TikTok.

Pengguna juga diminta melaporkan persoalan tersebut kepada Komdigi agar dapat ditindaklanjuti.

“Jika ada yang merasa ada gangguan layanan pada unggahan terkait karhutla di platform baik itu Meta, TikTok, atau platform lainnya ajukan aduan atau banding kepada platform terkait, lalu laporkan juga kepada kami,” pungkasnya.

Sebelumnya, dugaan shadow ban menjadi perbincangan di media sosial setelah sejumlah figur publik mengaku mengalami penurunan jangkauan konten usai menyuarakan kepedulian terhadap karhutla.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Komdigi Kaji Aturan Label Konten AI, Cegah Manipulasi Informasi Karhutla

4 hari lalu

Komdigi Tegaskan Tak Ada Pembatasan Konten Karhutla, Pastikan Terbuka dengan Kritik

8 hari lalu

Meutya Hafid Hormati Keputusan Raline Shah Mundur dari Stafsus Komdigi

8 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Raline Shah Mundur dari Jabatan Stafsus Komdigi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal