Komdigi: Teknologi AI Tak Akan Gantikan Peran Jurnalis

Irfan Ma'ruf
Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan dan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam acara Refleksi dan Urun Rembug serta Launching Buku Kompetensi Jurnalis Televisi di Hall Dewan Pers, Kamis (19/12/2024). (Foto istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebut kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) tidak akan menggantikan peran jurnalis. Karya jurnalis yang kreatif, empati dan interprestasi sulit ditiru teknologi AI.

Plt Dirjen Komunikasi dan Media Massa, Komdigi, Molly Prabawaty mengatakan jurnalis harus membangun narasi positif dalam menyampaikan informasi yang akurat, adil, transparan, sesuai dengan professionalitas dan independensi jurnalistik.

“Dalam penyajian informasi yang kredibel, seorang jurnalis melibatkan elemen-elemen kreatif, empati dan interpretasi manusia yang sulit ditiru oleh teknologi,” kata Molly dalam keteranganya, Kamis (19/12/2024).

Hal itu disampaikannya dalam acara Refleksi dan Urun Rembug serta Launching Buku Kompetensi Jurnalis Televisi, yang diselenggarakan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) di Hall Dewan Pers, Kamis (19/12/2024) siang. 

Acara ini dihadiri Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan, Pemimpin Redaksi dari sejumlah stasiun televisi, dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jakarta.

Tidak tergantikannya peran jurnalis oleh teknologi AI, IJTI meluncurkan buku Kompetensi Jurnalis Televisi, yang menjadi panduan bagi jurnalis televisi dalam melaksanakan tugasnya. 

“Buku ini akan membantu jurnalis televisi dan bisa menjadi standar untuk menghasilkan karya-karya jurnalistik televisi yang baik,” kata Herik Kurniawan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Komdigi Kirim 100 Genset hingga 500 Ponsel ke Sumatra, Percepat Pemulihan Pascabencana

Nasional
3 hari lalu

IFSoc Soroti Tingginya Adopsi AI di Industri Fintech, Dorong Penguatan Infrastruktur

Gadget
5 hari lalu

Mulai 1 Januari 2026, Registrasi SIM Card Pakai Verifikasi Wajah

Nasional
9 hari lalu

Buntut Konten Porno, X Bayar Denda Rp80 Juta ke Komdigi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal