Komedian Nunung Minta Keringanan Hukuman, Hakim: Alasannya Apa?

Antara
Komedian Tri Retno Prayudati atau dikenal Nunung dan suaminya July Jan Sambiran menghadiri persidangan perkara narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2019). (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang lanjutan perkara narkoba dengan terdakwa komedian Tri Retno Prayudati atau dikenal Nunung dan suaminya July Jan Sambiran, Rabu (20/11/2019). Agenda sidang, yaitu pembacaan nota pembelaan atau pleidoi.

Pada kesempatan itu Nunung meminta kepada Majelis Hakim untuk memberikan keringanan hukuman atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Saya mohon majelis hakim berikan hukum yang seringan-ringannya," ujar Nunung di persidangan PN Jaksel, Rabu (20/11/2019).

Hakim Ketua Agus Widodo kemudian menanyakan alasan Nunung meminta keringanan hukuman. "Alasannya apa?" tanya Hakim Agus.

Nunung mengaku memiliki banyak alasan kenapa meminta keringanan hukuman. Selain kondisi ibunya yang sedang sakit, juga dia harus membiaya anaknya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kapolri Jenderal Suyudi Sebut Peredaran Narkoba Makin Masif, Dorong Penindakan Lebih Gencar

4 hari lalu

Polisi Buru Bandar Besar Pemasok Narkoba ke Kampung Ambon dan Boncos

4 hari lalu

Bareskrim Gerebek 9 Sarang Narkoba di Sumut, Tangkap 36 Orang

6 hari lalu

Atasi Overkapasitas Lapas, Pemerintah Sepakat Pengguna Narkoba Direhabilitasi Bukan Dipenjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal