Komisi I DPR Desak Pemerintah Segera Bentuk Lembaga Perlindungan Data Pribadi, Ini Tugasnya

Felldy Aslya Utama
Komisi I DPR mendesak pemerintah segera membentuk Lembaga Perlindungan Data Pribadi. (Foto ilustrasi: DPR RI/YouTube)

Selanjutnya, lembaga tersebut juga mempunyai kewajiban untuk memfasilitasi penyelesaian sengketa di luar pengadilan terkait PDP.

"Perlindungan data pribadi merupakan salah satu hak asasi manusia yang merupakan bagian dari perlindungan diri pribadi," katanya.

Lembaga PDP diharapkan bisa menjamin perlindungan hak-hak subjek data, memberikan iklim yang baik untuk pelindungan data di Indonesia, dan mencegah ketidakpastian bagi penyelenggaraan jasa elektronik di Indonesia

"Keberadaan Lembaga PDP diharapkan berdampak positif terhadap pengembangan ekonomi digital dan transformasi digital di Indonesia," ujarnya.

Soleh menegaskan, pemerintah harus bergerak cepat untuk membentuk lembaga yang langsung di bawah presiden itu. Keberadaan lembaga tersebut sangat penting bagi dunia digital.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

2 hari lalu

Pengamat Intelijen: Febrie Adriansyah Diamputasi agar Tak Bisa Jadi Jaksa Agung

7 hari lalu

Dilaporkan Roy Suryo, Lechumanan Tak Sabar Ingin Cepat-Cepat Diperiksa Polda Metro

21 hari lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal