Komisi I DPR Desak Pemerintah Segera Bentuk Lembaga Perlindungan Data Pribadi, Ini Tugasnya

Felldy Aslya Utama
Komisi I DPR mendesak pemerintah segera membentuk Lembaga Perlindungan Data Pribadi. (Foto ilustrasi: DPR RI/YouTube)

Lembaga PDP diharapkan bisa menjamin perlindungan hak-hak subjek data, memberikan iklim yang baik untuk pelindungan data di Indonesia, dan mencegah ketidakpastian bagi penyelenggaraan jasa elektronik di Indonesia

"Keberadaan Lembaga PDP diharapkan berdampak positif terhadap pengembangan ekonomi digital dan transformasi digital di Indonesia," ujarnya.

Soleh menegaskan, pemerintah harus bergerak cepat untuk membentuk lembaga yang langsung di bawah presiden itu. Keberadaan lembaga tersebut sangat penting bagi dunia digital.

Apalagi, kata dia, penyalahgunaan data pribadi di Indonesia sangat marak. Seolah data masyarakat Indonesia tidak ada harganya. Banyak data pribadi masyarakat yang dimanfaatkan sejumlah pihak untuk mengeruk keuntungan ekonomi.

"Praktik penyalahgunaan data pribadi harus dihentikan. Banyak data yang digunakan untuk penipuan dan kejahatan. Hal itu sangat meresahkan," pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
15 jam lalu

Cemburu Berujung Maut di Condet: Pria Tusuk Teman Hingga Tewas, Polisi Ungkap Kronologi Lengkap

Buletin
1 hari lalu

Ngeri! 110 Anak Direkrut Teroris Lewat Game Online dan Instagram

Buletin
1 hari lalu

Banjir Lumpuhkan Tangsel, Warga Desak Pemerintah Perbaiki Drainase

Buletin
2 hari lalu

Begini Suasana Latihan Timnas Indonesia U-22 jelang Lawan Mali U-22 Besok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal