Komisi I DPR Panggil Komdigi Bahas Kasus Judi Online Hari Ini

Achmad Al Fiqri
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. (Foto: MPI)

“Sebanyak 11 pegawai Kemkomdigi dinonaktifkan setelah pihak kepolisian melakukan penahanan atas dugaan pelanggaran,” kata Meutya dalam keterangannya, Senin (4/11/2024).

Dia menjelaskan, keputusan penonaktifan ini merupakan langkah awal dari komitmen Komdigi menjaga integritas dan kredibilitas institusi di tengah tantangan peningkatan kejahatan digital.

“Nama-nama lainnya yang mungkin terlibat saat ini masih dalam proses verifikasi dan menunggu koordinasi lanjutan antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemkomdigi dengan Kepolisian Republik Indonesia. Verifikasi ini akan memastikan kejelasan identitas bagi pegawai yang diamankan,” ujar dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Aceh–Sumbar Kembali Diterjang Banjir Bandang, Sungai Meluap dan Warga Terjebak

Buletin
2 hari lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Nasional
3 hari lalu

Prabowo Sindir Wisata Bencana, Hendri Satrio: Dia Kesal Ada Beberapa Menteri Pencitraan

Nasional
3 hari lalu

Cerita Sherly Annavita usai dari Aceh, Distribusi Bantuan Masih Hadapi Kesulitan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal