Komisi I DPR Tegaskan Draf RUU Penyiaran Belum Sempurna: Tak Ada Niat Kecilkan Peran Pers

Felldy Aslya Utama
Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid menyebut yang menjadi polemik belakangan ini hanya sebatas draf saja. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid menegaskan bahwa sampai saat ini rancangan undang-undang (RUU) Penyiaran belum ada. Dia menyebut yang menjadi polemik belakangan ini hanya sebatas draf saja.

"RUU Penyiaran saat ini belum ada, yang beredar saat ini adalah draft yang mungkin muncul dalam beberapa versi dan masih amat dinamis. Sebagai draft tentu penulisannya belum sempurna dan cenderung multitafsir," kata Meutya dalam keterangannya, Kamis (16/5/2024).

Legislator Golkar itu menjelaskan bahwa tahapan draf RUU Penyiaran saat ini masih di Badan Legislasi (Baleg). Sehingga, belum ada pembahasan dengan pemerintah.

Komisi I DPR akan membuka ruang seluas-luasnya untuk berbagai masukan dari masyarakat. Dia berjanji setelah menjadi RUU Penyiaran, maka akan diumumkan ke publik secara resmi.

"Rapat internal Komisi I DPR pada tanggal 15 Mei 2024 kemarin telah menyepakati agar Panja Penyiaran Komisi 1 DPR mempelajari kembali masukan-masukan dari masyarakat," ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Kapolri Bagikan Takjil dan Bukber Bareng Insan Pers: Suara Media, Suara Publik

Nasional
10 hari lalu

SPS: Perjanjian Dagang RI-AS terkait Digital Ancam Industri Media Nasional

Nasional
16 hari lalu

Jeda Keraguan: Jalan Menghadapi Pabrik Realitas Buatan Deepfake

Nasional
17 hari lalu

Istana Dalami Dugaan Penebangan Hutan Picu Banjir di Guci Tegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal