Komisi I DPR Tegaskan Draf RUU Penyiaran Belum Sempurna: Tak Ada Niat Kecilkan Peran Pers

Felldy Aslya Utama
Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid menyebut yang menjadi polemik belakangan ini hanya sebatas draf saja. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid menegaskan bahwa sampai saat ini rancangan undang-undang (RUU) Penyiaran belum ada. Dia menyebut yang menjadi polemik belakangan ini hanya sebatas draf saja.

"RUU Penyiaran saat ini belum ada, yang beredar saat ini adalah draft yang mungkin muncul dalam beberapa versi dan masih amat dinamis. Sebagai draft tentu penulisannya belum sempurna dan cenderung multitafsir," kata Meutya dalam keterangannya, Kamis (16/5/2024).

Legislator Golkar itu menjelaskan bahwa tahapan draf RUU Penyiaran saat ini masih di Badan Legislasi (Baleg). Sehingga, belum ada pembahasan dengan pemerintah.

Komisi I DPR akan membuka ruang seluas-luasnya untuk berbagai masukan dari masyarakat. Dia berjanji setelah menjadi RUU Penyiaran, maka akan diumumkan ke publik secara resmi.

"Rapat internal Komisi I DPR pada tanggal 15 Mei 2024 kemarin telah menyepakati agar Panja Penyiaran Komisi 1 DPR mempelajari kembali masukan-masukan dari masyarakat," ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Ketua Dewan Pers Dorong Peningkatan Indeks Kemerdekaan Pers RI: Ini Agenda Perbaikan Kami

Megapolitan
11 hari lalu

Pramono: Selama Jadi Pejabat, Saya Gak Pernah Telepon Media Minta Koreksi Berita

Nasional
22 hari lalu

Jalan Santai PWI, Kapolri Paparkan Pentingnya Sinergi dengan Pers

Nasional
26 hari lalu

Bertemu Komisi Reformasi Polri, PWI Dorong Perlindungan terhadap Jurnalis dan Kepastian Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal