Komisi I DPR Tegaskan Draf RUU Penyiaran Belum Sempurna: Tak Ada Niat Kecilkan Peran Pers

Felldy Aslya Utama
Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid menyebut yang menjadi polemik belakangan ini hanya sebatas draf saja. (Foto MPI).

Di sisi lain, Meutya kembali menegaskan bahwa tidak ada semangat atau niatan dari Komisi I DPR untuk mengecilkan peran pers

"Hubungan selama ini dengan mitra Komisi 1 DPR yaitu Dewan Pers sejak Prof Bagir, Prof Nuh dan Alm Prof Azyumardi adalah hubungan yang sinergis dan saling melengkapi termasuk dalam lahirnya Publisher Rights. Komisi I DPR menyadari keberlangsungan media yang sehat adalah penting," pungkasnya.

Diketahui, Dewan Pers dan komumitas pers menyoroti draf RUU Penyiaran. Salah satunya melarang jurnalis investigasi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Kapolri Bagikan Takjil dan Bukber Bareng Insan Pers: Suara Media, Suara Publik

Nasional
12 hari lalu

SPS: Perjanjian Dagang RI-AS terkait Digital Ancam Industri Media Nasional

Nasional
18 hari lalu

Jeda Keraguan: Jalan Menghadapi Pabrik Realitas Buatan Deepfake

Nasional
19 hari lalu

Istana Dalami Dugaan Penebangan Hutan Picu Banjir di Guci Tegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal