Komisi I DPR Tegaskan Draf RUU Penyiaran Belum Sempurna: Tak Ada Niat Kecilkan Peran Pers

Felldy Aslya Utama
Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid menyebut yang menjadi polemik belakangan ini hanya sebatas draf saja. (Foto MPI).

Di sisi lain, Meutya kembali menegaskan bahwa tidak ada semangat atau niatan dari Komisi I DPR untuk mengecilkan peran pers. 

"Hubungan selama ini dengan mitra Komisi 1 DPR yaitu Dewan Pers sejak Prof Bagir, Prof Nuh dan Alm Prof Azyumardi adalah hubungan yang sinergis dan saling melengkapi termasuk dalam lahirnya Publisher Rights. Komisi I DPR menyadari keberlangsungan media yang sehat adalah penting," pungkasnya.

Diketahui, Dewan Pers dan komumitas pers menyoroti draf RUU Penyiaran. Salah satunya melarang jurnalis investigasi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
8 hari lalu

Forum Pemred Gelar Run for Good Journalism 2026, Menkomdigi: Pers Harus Tetap Sehat di Tengah Gempuran Tantangan

22 hari lalu

Data Pribadi Menkomdigi Diduga Bocor, DPR Minta Ditangani Serius

1 bulan lalu

Tokoh Pers Aceh Sjamsul Kahar Wafat, Ayah Wamenkomdigi Nezar Patria

1 bulan lalu

Komisi I DPR Gelar Uji Kelayakan 25 Calon Dubes RI, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal