Komisi II DPR Akan Kaji Rancangan Qanun tentang Poligami di Aceh

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi, Gedung DPR, Jakarta. (SINDOphoto).

JAKARTA, iNews.id - Komisi II DPR akan mengkaji gagasan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terkait Rancangan Qanun Hukum Keluarga. Salah satu poin dalam rancangan itu mengatur soal poligami.

Anggota Komisi II DPR Yandri Susanto mengatakan, perlu mendalami karena Aceh sebagai daerah otonomi khusus yang memiliki undang-undang dan peraturan daerah sendiri. Namun, boleh atau tidaknya aturan tersebut harus mengacu UUD 1945 dan Pancasila.

"Maka termasuk hal-hal detail seperti ini masalah poligami itu kan menyangkut masalah syariat. Memang dalam Islam boleh poligami, tapi apakah itu bisa dilegalkan atau tidak tentu perlu kajian," ujar Yandri, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/7/2019).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengapresiasi alasan wancana melegalkan poligami, yaitu untuk melindungi anak, perempuann dan rumah tangga. Tujuannya, agar tidak ada pihak yang dikesampingkan atau tidak diperlakukan secara adil.

"Tetapi sekali lagi karena negara kita ini puncaknya UUD 1945 dan Pancasila, maka apakah itu dibolehkan atau tidak, saya kira Komisi II (akan) melakukan kunjungan spesifik ke Aceh atau DPRA-nya kita undang ke sini untuk mendalami apa latar belakang atau mengilhami dilegalkannya poligami," ucapnya.

Komisi VII DPRA mulai membahas Rancangan Qanun Hukum Keluarga yang salah satu poinnya mengatur soal poligami. Melalui aturan tersebut Pemerintah Aceh berencana melegalkan seorang suami memiliki istri lebih dari satu.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Seleb
6 hari lalu

Geger! Wardatina Mawa Ungkap Insanul Fahmi Mau Punya 100 Anak

Nasional
4 bulan lalu

Wali Kota Malang Copot Kadis Lingkungan Hidup, Terbukti Poligami Tanpa Izin!

Internasional
10 bulan lalu

Masih Ingat Pria Jepang Punya Istri 4? Kini Influencer Berpenghasilan Rp135 Juta Sebulan

Buletin
10 bulan lalu

Pramono Anung Haramkan ASN Jakarta Berpoligami, Siap Pecat yang Melanggar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal