Komisi II DPR Akan Kaji Rancangan Qanun tentang Poligami di Aceh

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi, Gedung DPR, Jakarta. (SINDOphoto).

JAKARTA, iNews.id - Komisi II DPR akan mengkaji gagasan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terkait Rancangan Qanun Hukum Keluarga. Salah satu poin dalam rancangan itu mengatur soal poligami.

Anggota Komisi II DPR Yandri Susanto mengatakan, perlu mendalami karena Aceh sebagai daerah otonomi khusus yang memiliki undang-undang dan peraturan daerah sendiri. Namun, boleh atau tidaknya aturan tersebut harus mengacu UUD 1945 dan Pancasila.

"Maka termasuk hal-hal detail seperti ini masalah poligami itu kan menyangkut masalah syariat. Memang dalam Islam boleh poligami, tapi apakah itu bisa dilegalkan atau tidak tentu perlu kajian," ujar Yandri, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/7/2019).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengapresiasi alasan wancana melegalkan poligami, yaitu untuk melindungi anak, perempuann dan rumah tangga. Tujuannya, agar tidak ada pihak yang dikesampingkan atau tidak diperlakukan secara adil.

"Tetapi sekali lagi karena negara kita ini puncaknya UUD 1945 dan Pancasila, maka apakah itu dibolehkan atau tidak, saya kira Komisi II (akan) melakukan kunjungan spesifik ke Aceh atau DPRA-nya kita undang ke sini untuk mendalami apa latar belakang atau mengilhami dilegalkannya poligami," ucapnya.

Komisi VII DPRA mulai membahas Rancangan Qanun Hukum Keluarga yang salah satu poinnya mengatur soal poligami. Melalui aturan tersebut Pemerintah Aceh berencana melegalkan seorang suami memiliki istri lebih dari satu.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Seleb
9 hari lalu

Pesulap Merah Bersumpah demi Tuhan Ratu Rizky Nabila Istri Kedua yang Baik

Seleb
9 hari lalu

Viral Pesulap Merah Murka Ratu Rizky Nabila Disebut Pelakor hingga Pembunuh!

Seleb
11 hari lalu

Pesulap Merah Klaim Bayar Pengobatan Istri Semasa Hidup, Mertua: Bohong!

Seleb
11 hari lalu

Pesulap Merah Bohong soal Dapat Restu Istri untuk Poligami? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal