Bahas Rancangan Qanun Berpoligami, DPR Aceh Segera Gelar Rapat Dengar Pendapat

Jamal Usis
Wakil Ketua Komisi VII DPRA Musannif menjelaskan rencana pembahasan Rancangan Qanun Keluarga yang salah satu poinnya mengatur poligami di Banda Aceh, Aceh, Senin (8/7/2019). (Foto: iNews/Jamal Usis)

BANDA ACEH, iNews.id – Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mulai membahas Rancangan Qanun Hukum Keluarga yang salah satu poinnya mengatur soal poligami. Lewat peraturan daerah (perda) itu, Pemerintah Aceh berencana melegalkan seorang suami memiliki istri lebih dari satu.

Qanun itu telah masuk Program Legislasi (Proleg) pada akhir 2018. Pembahasan masih terus dilakukan antara lain dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada 1 Agustus 2019.

Wakil Ketua Komisi VII DPRA, Musannif mengatakan, draf qanun tersebut disusun oleh Pemprov Aceh dan sudah diterima pihak legislatif. Salah satu alasan poligami masuk dalam draf qanun karena maraknya nikah siri oleh pihak-pihak yang melakukan poligami. Akibatnya, pertanggungjawaban pria terhadap istri-istri dan anak-anaknya lemah secara hukum.


Menurut dia, dengan qanun itu, kaum perempuan dan anak diharapkan tidak lagi menjadi lebih korban. Selain itu, tingkat perceraian diharapkan akan lebih rendah dan tingkat kesejahteraan akan tinggi.

“Kita mulai dari keluarga. Kalau ini enggak kita atur, selamanya ini perempuan dan anak yang menjadi korban. Enggak tercatat pernikahannya itu sehingga nanti mudah saja bagi siapa saja untuk tidak mengakui pernikahan itu. Anak yang dihasilkan bagaimana? Inilah esensi atau landasan berfikirnya,” kata Musannif di Banda Aceh, Senin (8/7/2019).

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Hafiz Al-Qur'an asal Turki Nikahi Gadis Palopo, Mahar Rp150 Juta

57 tahun lalu

5 Fakta Wanita di Malang Dinikahi Pria Jadi-Jadian, Nomor 3 Bikin Syok!

57 tahun lalu

Kronologi Pria Jadi-Jadian Nikahi Gadis di Malang, Ngaku Anak DPR hingga Janji ke Thailand

57 tahun lalu

Merasa Ditipu, Pengantin Wanita di Malang Laporkan Suami yang Ternyata Perempuan

57 tahun lalu

Viral! Wanita di Malang Dinikahi Sesama Perempuan, Terbongkar saat Malam Pertama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal