Ulama Dukung Pemerintah Aceh Legalkan Poligami lewat Qanun Hukum Keluarga

Antara
Ilustrasi pernikahan. (Foto: Sindonews)

MEULABOH, iNews.id – Pemerintah Aceh berencana melegalkan poligami lewat Rancangan Qanun Hukum Keluarga yang tengah dibahas Komisi VII DPRA. Rencana itu mendapat dukungan dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat.

Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat, Teungku Abdurrani Adian mengatakan, pihaknya sangat setuju dan sependapat dengan rencana Pemerintah Aceh untuk melegalkan poligami bagi masyarakat di daerah itu. Poligami ini secara hukum Agama Islam memang sah, tetapi selama ini belum diterapkan dalam aturan daerah.

“Jika aturan ini jadi diterapkan, kita (ulama) sangat mendukung,” kata Teungku Abdurrani Adian di Meulaboh, Sabtu (6/7/2019).


Abdurrani mengatakan, pengesahan tersebut maka akan mengembalikan keadaan di Aceh. Selama ini banyak terjadi nikah siri di kalangan masyarakat sehingga merugikan satu pihak saja, dalam hal ini kaum perempuan atau para istri.

Ulama memandang, upaya pengesahan peraturan daerah atau qanun poligami merupakan solusi terbaik karena hal ini akan berdampak baik terhadap kehidupan masyarakat di Aceh, khususnya bagi kehidupan rumah tangga. Nantinya tidak ada pihak yang dirugikan dan mendapatkan status yang jelas dalam perkawinan dan diakui oleh negara maupun agama.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

296 Pengungsi Rohingya Masih Bertahan di Aceh, Tersebar di 3 Lokasi

57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Sabang Aceh

57 tahun lalu

Viral Hafiz Al-Qur'an asal Turki Nikahi Gadis Palopo, Mahar Rp150 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal