Komisi II DPR dan KPU Bahas Pengesahan PKPU Pilkada 2024 Besok

Felldy Aslya Utama
Politikus Golkar Ahmad Doli Kurnia meminta pemerintah mendengarkan kekhawatiran masyarakat bila TNI-Polri mengisi posisi pjs kepala daerah. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi II DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pengesahan aturan pilkada besok Minggu (25/8/2024). Rapat pembahasan peraturan KPU (PKPU) pilkada sebelumnya dijadwalkan Senin (26/8).

Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung di sela-sela rapat konsinyering bersama pemerintah, KPU, Bawaslu dan DKPP di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta Pusat, Sabtu (24/8/2024) malam.

"Saya mengambil inisiatif, dan alhamdulillah saya sudah konsultasikan kepada pimpinan DPR, saya sudah komunikasi juga dengan pemerintah, maka rapat hari Senin itu kami majukan besok. Besok jam 10," kata Doli.

Legislator Golkar itu menyampaikan bahwa DPR berkomitmen agar persoalan yang menyangkut aturan teknis Pilkada 2024 bisa diselesaikan dengan cepat agar tak lagi timbul prasangka terhadap aturan tersebut.

Hal ini juga sebagai bentuk menampung aspirasi para mahasiswa yang sempat mendatangi ke lokasi rapat konsinyering yang mendesak agar DPR bersama pemerintah dan penyelenggara menunjukkan keseriusannya dalam menjalani putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Datangi KPU, Bonatua Silalahi Terima Salinan Ijazah Jokowi Terlegalisir Saat Nyapres 2014

Nasional
7 hari lalu

Komisi II DPR Segera Panggil KPU, Minta Penjelasan soal Sewa Private Jet

Nasional
9 hari lalu

Terungkap! Anggaran Sewa Private Jet Rombongan KPU Capai Rp46,1 Miliar

Nasional
9 hari lalu

Tok! DKPP Sanksi Ketua dan 4 Anggota KPU Peringatan Keras soal Sewa Private Jet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal