Viral Undangan Rapat Konsultasi dengan DPR untuk Jegal Putusan MK, KPU: Tidak Benar!

Felldy Aslya Utama
Gedung KPU (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Viral gambar undangan rapat konsultasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Komisi II DPR yang akan membahas aturan Pilkada 2024. Gambar tersebut tersebar di jejaring media sosial.

Dalam narasi yang beredar, disebutkan rapat itu salah satunya akan membahas aturan batas usia kepala daerah. Diduga ada upaya untuk kembali menjegal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal kepala daerah.

Terkait informasi ini, Ketua KPU Mochammad Afiffudin menyatakan kabar itu tidak benar atau hoaks.

"Tidak benar," kata Afif saat dikonfirmasi, Sabtu (24/8/2024).

Afif menjelaskan, KPU sudah mengganti surat permohonan rapat konsultasi. Surat terbaru menegaskan rapat konsultasi itu untuk menyikapi adanya putusan MK.

"Sudah diganti semua suratnya, karena memang surat permohonan (yang lama) waktu itu jauh sebelum ada putusan MK," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

DPR Sebut Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB Sakiti Hati Rakyat, Desak Pelaku Ditindak Tegas

2 hari lalu

Khozinudin: MK Nyatakan Gibran Tak Penuhi Syarat Jadi Wapres, Harus Dimakzulkan

3 hari lalu

Khozinudin Desak DPR Panggil Gibran: Kalau Tak Ada Ijazah SMA Konsekuensinya Pemakzulan

3 hari lalu

Heboh Kabar Fit and Proper Test Calon Panglima TNI Hari Ini, DPR Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal