Viral Undangan Rapat Konsultasi dengan DPR untuk Jegal Putusan MK, KPU: Tidak Benar!

Felldy Aslya Utama
Gedung KPU (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Viral gambar undangan rapat konsultasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Komisi II DPR yang akan membahas aturan Pilkada 2024. Gambar tersebut tersebar di jejaring media sosial.

Dalam narasi yang beredar, disebutkan rapat itu salah satunya akan membahas aturan batas usia kepala daerah. Diduga ada upaya untuk kembali menjegal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal kepala daerah.

Terkait informasi ini, Ketua KPU Mochammad Afiffudin menyatakan kabar itu tidak benar atau hoaks.

"Tidak benar," kata Afif saat dikonfirmasi, Sabtu (24/8/2024).

Afif menjelaskan, KPU sudah mengganti surat permohonan rapat konsultasi. Surat terbaru menegaskan rapat konsultasi itu untuk menyikapi adanya putusan MK.

"Sudah diganti semua suratnya, karena memang surat permohonan (yang lama) waktu itu jauh sebelum ada putusan MK," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 jam lalu

Komisi III DPR Minta Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Diusut Tuntas

15 jam lalu

Bela Gibran, Ade Armando Sebut Aturan Pengecualian Bukti Lulus SMA di Pilpres Tak Janggal

16 jam lalu

Jawab Kritikan Pedemo, DPR Tegaskan UU Reforma Agraria Tak Cuma Urusi Konflik Lahan

21 jam lalu

Bertemu Massa Pedemo, Pimpinan DPR Tampung Kritik soal UU Reforma Agraria

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal