Viral Undangan Rapat Konsultasi dengan DPR untuk Jegal Putusan MK, KPU: Tidak Benar!

Felldy Aslya Utama
Gedung KPU (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Viral gambar undangan rapat konsultasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Komisi II DPR yang akan membahas aturan Pilkada 2024. Gambar tersebut tersebar di jejaring media sosial.

Dalam narasi yang beredar, disebutkan rapat itu salah satunya akan membahas aturan batas usia kepala daerah. Diduga ada upaya untuk kembali menjegal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal kepala daerah.

Terkait informasi ini, Ketua KPU Mochammad Afiffudin menyatakan kabar itu tidak benar atau hoaks.

"Tidak benar," kata Afif saat dikonfirmasi, Sabtu (24/8/2024).

Afif menjelaskan, KPU sudah mengganti surat permohonan rapat konsultasi. Surat terbaru menegaskan rapat konsultasi itu untuk menyikapi adanya putusan MK.

"Sudah diganti semua suratnya, karena memang surat permohonan (yang lama) waktu itu jauh sebelum ada putusan MK," ujarnya.

Afif pun menyampaikan surat permohonan terbaru tertanggal 23 Agustus 2024. Surat ditandatangani langsung olehnya sebagai Ketua KPU.

"KPU mengusulkan agar Rapat Dengar Pendapat pada hari Senin, 26 Agustus 2024 adanya penambahan materi pembahasan rancangan perubahan peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, sebagai pelaksanaan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024," bunyi surat KPU.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Puan Pastikan RUU PPRT Jamin Kepastian Hukum hingga Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Buletin
22 jam lalu

Aklamasi! Seluruh Anggota DPR Setujui 5 Nama Dewan Komisioner OJK

Nasional
24 jam lalu

DPR Sepakat RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Jadi Usul Inisiatif Parlemen

Nasional
1 hari lalu

Puan Maharani Terima 3 Surat dari Presiden Prabowo, Soal Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal