Komisi II DPR Kritik Pemegang Golden Visa Dapat Hak Tanah: Kebutuhan Rakyat Jangan Diabaikan

Jonathan Simanjuntak
Anggota DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera. (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengkritik program golden visa yang diresmikan pemerintah untuk menarik investor besar asing. Dengan kebijakan ini, warga asing dapat memiliki beberapa keistimewaan jika menanamkan modal di Indonesia, termasuk hak atas tanah/lahan.

“Hak Guna Usaha (HGU) di Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah diobral sampai 190 tahun. Itu 7 turunan aja masih lebih lama. Sekarang pemerintah obral-obral lahan lagi untuk menarik investasi asing,” kata Mardani, Sabtu (3/8/2024).

Adapun hak atas tanah yang dimaksud di antaranya Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun, Hak Guna Usaha (HGU), dan hak atas tanah lainnya sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021.

Pemberian jaminan kepada para pemegang Golden Visa itu disebut bertujuan mendorong iklim investasi nasional terus bertumbuh. Mardani mengatakan, kebijakan untuk menarik konglomerat asing mendirikan perusahaan atau berinvestasi di dalam negeri berpotensi menimbulkan kesenjangan dan konflik agraria.

“Pemerintah terus menerus melakukan sale besar-besaran untuk memikat investor, lahan negara diobral-obral tapi abai dengan kebutuhan rakyatnya,” ungkap Legislator dari Dapil DKI Jakarta I itu.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
9 hari lalu

Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu, Ini Daftar Pimpinan dan Anggotanya

11 hari lalu

Komisi II DPR Bentuk Panja, Proses Revisi UU Pemilu Resmi Dimulai

12 hari lalu

Ombudsman Bongkar Ada Jalur Belakang Lapas Cibinong ke Perkampungan Warga, Tak Berpagar

12 hari lalu

Komisi II Tak Izinkan Ombudsman Rapat Bareng Komisi XIII, Imipas dan Lapas Cibinong, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal