Komisi II DPR Segera Bentuk Panja, Godok Naskah Akademik dan Draf Revisi UU Pemilu

Achmad Al Fiqri
Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Komisi II DPR segera membentuk Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Pembentukan Panja dilakukan untuk menyusun naskah akademik dan draf RUU Pemilu.

"Prinsip dasarnya, karena di dalam Prolegnas 2026 Komisi II DPR RI ditugaskan untuk menyusun draf naskah akademik dan draf RUU Pemilu, maka kami pastikan di tahun ini juga Panja RUU Pemilu Komisi II DPR RI insya Allah akan kami bentuk," kata Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2026).

Kendati begitu, Rifqy belum mengungkapkan secara detail rencana pembentukan Panja RUU Pemilu. 

"Kapan waktunya, apakah sebelum reses ini atau setelah reses nanti, kita akan lihat dan akan kami umumkan," kata Rifqy.

Dia enggan bespekulasi perihal besaran ambang batas parlemen dalam pertemuan pimpinan partai koalisi. Rifqy menegaskan, proses pembahasan RUU Pemilu akan berlangsung secara terbuka dan akuntabel oleh Panja.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
38 menit lalu

Ketum Parpol Koalisi Bertemu Bahas RUU Pemilu, Gerindra Setuju Ambang Batas Parlemen 5 Persen

15 hari lalu

Budi Arie Klarifikasi, Jokowi Tolak Wacana Pemilu 2029 Dipercepat

22 jam lalu

DPR Usul Gubernur Jadi Kepala Badan Reforma Agraria Nasional di Tingkat Provinsi

23 jam lalu

Resmi Gantikan Purbaya, Suahasil Langsung Tancap Gas Kawal Pembahasan RAPBN 2027 di DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal