Komisi III DPR Kritik Fungsi Kompolnas di Kasus Brigadir J, Mahfud: Kalau Mau Bubarkan Saja

riana rizkia
Menko Polhukam Mahfud MD di rapat Komisi III DPR (tangkapan layar video)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Mahesa mempertanyakan fungsi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Hal itu diungkapkan dalam rapat Komisi III yang juga dihadiri Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Senin (22/8/2022).

Menurut Desmond, dalam penanganan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kompolnas terlihat berperan seperti public relations atau PR. 

“Persoalannya adalah pada saat salah seorang anggota Kompolnas cuma jadi PR Polres Jakarta Selatan, ternyata itu salah, ini kan luar biasa, dalam catatan sebenernya Kompolnas ini perlu nggak?” kata Desmond.

Menjawab pertanyaan tersebut, Mahfud MD yang juga Ketua Komplonas mengatakan fungsi adalah sebagai pengawas eksternal Polri.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi

Nasional
3 hari lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi lagi, Hukuman Kembali Dipotong

Nasional
13 hari lalu

Komisi III DPR: KUHP dan KUHAP Baru Bikin Hukum Lebih Manusiawi dan Berkeadilan

Nasional
13 hari lalu

Matel Tewas Dikeroyok, Anggota DPR Minta OJK Hapus Aturan Tagih Utang lewat Debt Collector

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal