Komisi III DPR Minta Kemenkumham Cegah Ronald Tannur Pergi ke Luar Negeri

Achmad Al Fiqri
Ronald Tannur (Foto: Antara)

"Karena memang perkara ini belum inkrah, masih kasasi, seharusnya bisa dilakukan pencekalan," kata Habiburokhman.

"Itu menjadi concern kami soal pencekalan, kami akan maksimal, dorong kepada Imigrasi, kepada aparat terkait agar dikenakan pencekalan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi III DPR beraudiensi dengan pihak keluarga almarhumah Dini Sera Afrianti, korban pembunuhan oleh Ronald Tannur, Senin (29/7/2024). Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni murka setelah mendengar penjelasan terkait vonis bebas Ronald Tannur.

Bahkan, Sahroni sempat mengumpat kala mendengar penjelasan dari kuasa hukum keluarga Dini Sera, Dimas Yemahura Alfarauq.

"Jelas bahwa hakim memang brengsek," kata Sahroni.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tingkat Kepercayaan Publik ke Polri 82,4 Persen, Habiburokhman: Kinerja Kapolri Luar Biasa

57 tahun lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

57 tahun lalu

Jokowi bakal Hadir di Sidang Roy Suryo dan Tifa, Kuasa Hukum Yakin Bisa Jawab Semua Tuduhan

57 tahun lalu

DPR Desak Taufik Hidayat Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis: Beri Efek Jera!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal