Komisi III DPR Minta Polda NTT Tak Pecat Ipda Rudy Soik: Dia Sudah Menumpas Jaringan Mafia BBM
JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Silitonga terkait kasus Ipda Rudy Soik. Dalam audiensi tersebut, Komisi III DPR meminta Polda NTT tidak memecat Rudy Soik dari institusi aparat penegak hukum tersebut.
“Kita dukung agar Polri jangan memecat Rudy Soik. Harus dicari win-win solution,” kata Anggota Komisi III DPR, Gilang Dhielafararez di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/10/2024).
Polda NTT diketahui memecat Rudy Soik yang mengungkap jaringan mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Mantan Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polresta Kupang Kota itu di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) dalam sidang Komisi Kode Etik Polri di Polda NTT pada Jumat (11/10).
Dia dianggap tidak profesional dalam dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Rudy Soik sempat dikenakan sanksi disiplin karena makan siang sambil berkaraoke dengan Polwan yang sudah beristri.
Sementara menurut Rudy Soik, laporan sejumlah dugaan pelanggaran disiplin itu disampaikan kepada Propam Polda NTT berselang beberapa jam setelah ia memasang garis polisi di lokasi yang diduga bagian dari mafia BBM bersubsidi. Rudy menilai banyak yang tidak nyaman dengan penyelidikan ini, sebab ada oknum anggota Polri yang ditemukan ikut terlibat dalam jaringan mafia BBM subsidi di NTT itu.
Gilang minta Polri bisa mempertimbangkan secara bijaksana terkait pemecatan Rudy Soik dari institusi Polri.
“Terlepas dari tudingan dan perilaku saudara Rudy Soik yang dianggap melanggar kode etik, kita tidak bisa menutup mata bahwa yang bersangkutan tengah berusaha menumpas jaringan mafia BBM bersubsidi yang sudah lama menghantui wilayah NTT,” tegasnya.