Lebih lanjut, dia mengatakan ada dua versi kronologi kematian Afif yakni LBH Padang menyebut Afif dipukuli sebelum ditemukan tewas di bawah Jembatan Kuranji. Versi lainnya dari Polda Sumatera Barat menyatakan Afif lompat dari Jembatan Kuranji.
"Tentu yang paling tahu kan si inisial ‘A’ ini ya. Nah itu harus dicek bener, diminta keterangan tanpa tekanan. Keterangan yang bebas supaya menyampaikan yang sebenarnya seperti apa," katanya.
Dia berharap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga ikut terlibat agar saksi memberikan keterangan tanpa tekanan.
"Nah kondisi seperti itu ada beberapa institusi yang menurut saya bisa kita maksimalkan. Pertama adalah LPSK, agar berkontribusi menyelesaikan masalah ini dengan memberikan kenyamanan terhadap saksi untuk memberikan keterangan tanpa tekanan," tandasnya.