Komisi III DPR Minta Polri Tindak Lanjuti Temuan Kompolnas terkait Kasus Tewasnya Afif Maulana

Achmad Al Fiqri
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Propam Polri menindaklanjuti temuan Kompolnas. (Foto: MPI).

Lebih lanjut, dia mengatakan ada dua versi kronologi kematian Afif yakni LBH Padang menyebut Afif dipukuli sebelum ditemukan tewas di bawah Jembatan Kuranji. Versi lainnya dari Polda Sumatera Barat menyatakan Afif lompat dari Jembatan Kuranji.

"Tentu yang paling tahu kan si inisial ‘A’ ini ya. Nah itu harus dicek bener, diminta keterangan tanpa tekanan. Keterangan yang bebas supaya menyampaikan yang sebenarnya seperti apa," katanya.

Dia berharap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga ikut terlibat agar saksi memberikan keterangan tanpa tekanan. 

"Nah kondisi seperti itu ada beberapa institusi yang menurut saya bisa kita maksimalkan. Pertama adalah LPSK, agar berkontribusi menyelesaikan masalah ini dengan memberikan kenyamanan terhadap saksi untuk memberikan keterangan tanpa tekanan," tandasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
14 jam lalu

RUU Perampasan Aset Tak Hanya untuk Kasus Korupsi, Narkoba hingga Terorisme Ikut Dibidik

2 hari lalu

Polri Minta Tambahan Rp66 Triliun di Anggaran 2027, Ini Tujuannya

3 hari lalu

Kapolri Rotasi 3 Kapolres di Wilayah Polda Metro Jaya: Jakarta Utara hingga Bekasi

3 hari lalu

Komnas HAM Temui Wakapolri, Bahas Kerusuhan Demo 27 Agustus yang Sebabkan Warga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal