Komisi III DPR Minta Polri Tindak Lanjuti Temuan Kompolnas terkait Kasus Tewasnya Afif Maulana

Achmad Al Fiqri
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Propam Polri menindaklanjuti temuan Kompolnas. (Foto: MPI).

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Propam Polri menindaklanjuti temuan Kompolnas terkait kasus kematian Afif Maulana di Padang, Sumatera Barat. Temuan tersebut ada pemukulan hingga menyulut rokok ke Afif Maulana.

Habiburokhman menyatakan bakal berkomunikasi dengan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim soal dugaan pelanggaran etik petugas.

"Nah itu harus ditindaklanjuti dalam konteks kedinasan dan etiknya, hukumannya seperti apa akan kita kawal terus," kata Habiburokhman, Jumat (5/7/2024).

Dia mengingatkan agar polisi tak merusak citra lembaga hanya dengan kasus kematian Afif. Apalagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah bekerja keras untuk melayani masyarakat.

"Yang kasus-kasus kecil seperti ini jangan, kasus-kasus seperti ini jangan sampai merusak citra Polri, dari Bapak Kapolri yang sudah bekerja keras melayani masyarakat dengan amat-amat baik," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
37 menit lalu

Bertemu KIP, Kapolri Jamin Polri Terbuka dan Terus Lakukan Perbaikan

Nasional
2 jam lalu

Komisi Reformasi Polri Minta Kapolri Lepaskan Laras Faizati cs, Berharap Besok Bebas

Nasional
22 jam lalu

Kapolri Diangkat Jadi Ketua Dewan Penasihat KSPSI, Komitmen Kawal Kesejahteraan Buruh

Nasional
23 jam lalu

161 Korban Bencana Sumbar Teridentifikasi, DVI Polri Ungkap Kondisi Jenazah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal