Komisi III DPR Minta Polri Tindak Lanjuti Temuan Kompolnas terkait Kasus Tewasnya Afif Maulana

Achmad Al Fiqri
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Propam Polri menindaklanjuti temuan Kompolnas. (Foto: MPI).

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Propam Polri menindaklanjuti temuan Kompolnas terkait kasus kematian Afif Maulana di Padang, Sumatera Barat. Temuan tersebut ada pemukulan hingga menyulut rokok ke Afif Maulana.

Habiburokhman menyatakan bakal berkomunikasi dengan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim soal dugaan pelanggaran etik petugas.

"Nah itu harus ditindaklanjuti dalam konteks kedinasan dan etiknya, hukumannya seperti apa akan kita kawal terus," kata Habiburokhman, Jumat (5/7/2024).

Dia mengingatkan agar polisi tak merusak citra lembaga hanya dengan kasus kematian Afif. Apalagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah bekerja keras untuk melayani masyarakat.

"Yang kasus-kasus kecil seperti ini jangan, kasus-kasus seperti ini jangan sampai merusak citra Polri, dari Bapak Kapolri yang sudah bekerja keras melayani masyarakat dengan amat-amat baik," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
38 menit lalu

Polri Pakai Cara Baru Tangani Karhutla di Kalsel, Apa Itu?

2 hari lalu

RUU Perampasan Aset Tak Hanya untuk Kasus Korupsi, Narkoba hingga Terorisme Ikut Dibidik

3 hari lalu

Polri Minta Tambahan Rp66 Triliun di Anggaran 2027, Ini Tujuannya

4 hari lalu

Kapolri Rotasi 3 Kapolres di Wilayah Polda Metro Jaya: Jakarta Utara hingga Bekasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal