Lebih lanjut, legislator dari Fraksi PKB DPR ini meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit terhadap pengelolaan dan penggunaan anggaran maupun aset di Lapas Cibinong. Audit tersebut diperlukan untuk mengetahui apakah terdapat indikasi penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
“Kalau kita ingin mewujudkan tata kelola lapas yang transparan, akuntabel, dan antikorupsi, audit BPK adalah salah satu pintu masuknya. Dari sana harus dilihat apakah ada penyimpangan dalam pengelolaan anggaran maupun aset. Ini penting untuk memastikan komitmen lapas dalam mewujudkan zona integritas,” jelas Abduh.
Di sisi lain, Abduh meminta pengawasan terhadap lapas dilakukan secara kolaboratif, real-time, dan berkelanjutan. Menurutnya, perubahan model pengawasan tersebut diperlukan untuk menutup celah dan meminimalkan berbagai bentuk pelanggaran oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Pengawasan menyeluruh dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan ini harus diwujudkan. Saya membayangkan ada pos pengawasan eksternal di setiap lapas, kemudian hasil pengawasannya dapat diinformasikan kepada publik secara berkala, misalnya setiap bulan atau triwulan,” pungkas Abduh.
Diketahui, Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar dengan fasilitas menyerupai hunian apartemen, seperti ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, dan peralatan memasak.
Ombudsman juga menyebut menemukan kendaraan mewah dan minuman keras (miras) di dalam kulkas hunian, serta dugaan penghalangan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak). Salah seorang penghuni juga disebut mengaku membayar untuk menempati fasilitas tersebut.