Komisi III DPR Panggil Kapolri Pekan Depan, Bahas Kasus Penyadapan Prabowo

Felldy Aslya Utama
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR akan menggelar rapat kerja (raker) dengan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto pada Kamis (12/11/2026). Rapat tersebut akan membahas kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, rapat itu juga akan membahas upaya mengungkap pihak yang diduga menjadi dalang serta motif penyadapan.

“Komisi III DPR RI akan menggelar rapat kerja dengan Kapolri pada hari Kamis 12 November 2026 untuk membahas kasus penyadapan ilegal termasuk membongkar dalang dan motif penyadapan ilegal tersebut,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Minggu (8/11/2026).

Dia menjelaskan, rapat baru dapat digelar pada Kamis pekan depan karena masa sidang DPR baru dibuka pada Selasa (10/11/2026).

Habiburokhman akan memimpin langsung rapat tersebut bersama para wakil ketua Komisi III, yakni Rano Alfaath, Dede Indra Permana, dan Ahmad Sahroni. Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Nazarudin Dek Gam juga akan mendampingi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 jam lalu

Bareskrim Bantah Isu Tito dan Idham Azis Ditangkap terkait Penyadapan Prabowo: Tidak Benar

20 jam lalu

Said Iqbal Tak Ambil Pusing Jadi Target Penyadapan Listyo Sigit cs: Risiko Perjuangan

21 jam lalu

Bahlil Ngaku Ikut Disadap 'Dewan Jenderal', Takut Isi Telepon Malam Ketahuan

22 jam lalu

Menkop Ferry Juliantono: Penyadapan Listyo Sigit cs Percobaan Makar dan Pengkhianatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal