JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR akan menggelar rapat kerja (raker) dengan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto pada Kamis (12/11/2026). Rapat tersebut akan membahas kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, rapat itu juga akan membahas upaya mengungkap pihak yang diduga menjadi dalang serta motif penyadapan.
“Komisi III DPR RI akan menggelar rapat kerja dengan Kapolri pada hari Kamis 12 November 2026 untuk membahas kasus penyadapan ilegal termasuk membongkar dalang dan motif penyadapan ilegal tersebut,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Minggu (8/11/2026).
Dia menjelaskan, rapat baru dapat digelar pada Kamis pekan depan karena masa sidang DPR baru dibuka pada Selasa (10/11/2026).
Habiburokhman akan memimpin langsung rapat tersebut bersama para wakil ketua Komisi III, yakni Rano Alfaath, Dede Indra Permana, dan Ahmad Sahroni. Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Nazarudin Dek Gam juga akan mendampingi.