Komisi III DPR Panggil Kapolri Pekan Depan, Bahas Kasus Penyadapan Prabowo

Felldy Aslya Utama
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. (Foto: Achmad Al Fiqri)

Habiburokhman menegaskan, Komisi III akan mengawal penanganan perkara tersebut hingga tuntas. Dia menyatakan, siapa pun yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

“Sebagaimana arahan pimpinan DPR, kami akan kawal penanganan kasus ini sampai terungkap sejelas jelasnya. Siapapun yang terlibat haruslah dimintai pertanggungjawaban hukum,” ujarnya.

Diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo. Mereka yakni mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta, Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Slamet Uliandi.

Tiga tersangka, yakni Listyo Sigit, Ahrie Sonta, dan Eko Hadi Santoso, telah ditahan di Rutan Mako Brimob. Sementara itu, Slamet Uliandi belum ditahan.

Asep Safrudin mengungkapkan, dugaan penyadapan ilegal tersebut berlangsung pada periode 2025-2026. Sejumlah nomor telepon diduga dimasukkan ke dalam server Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui proses verifikasi.

“Para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa prosedur seperti diatur dalam tata cara penyadapan Polri di Perkap Nomor 5 Tahun 2010,” ucap Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin.

Selain Prabowo, dugaan penyadapan tersebut juga menyasar sejumlah pihak lain, mulai dari elite partai politik, aktivis, hingga media.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
5 jam lalu

Bareskrim Bantah Isu Tito dan Idham Azis Ditangkap terkait Penyadapan Prabowo: Tidak Benar

20 jam lalu

Said Iqbal Tak Ambil Pusing Jadi Target Penyadapan Listyo Sigit cs: Risiko Perjuangan

21 jam lalu

Bahlil Ngaku Ikut Disadap 'Dewan Jenderal', Takut Isi Telepon Malam Ketahuan

22 jam lalu

Menkop Ferry Juliantono: Penyadapan Listyo Sigit cs Percobaan Makar dan Pengkhianatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal