JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR RI memastikan mengawal penyelesaian kasus kematian Afif Maulana yang diduga dianiaya oknum polisi. DPR berkomitmen membantu keluarga Afif mencari keadilan.
“Tidak boleh ada kompromi dalam penegakan hukum, terutama ketika menyangkut nyawa dan keadilan bagi masyarakat. Kasus ini harus diusut tuntas secara transparan," ujar Anggota Komisi III Gilang Dhielafararez, Selasa (6/8/2024).
Komisi III DPR RI telah menerima audiensi keluarga Afif Maulana pada Senin (5/8) kemarin. Keluarga Afif Maulana bersama Lembaga Hukum Bantuan Hukum (LBH) meminta bantuan agar DPR mengawal pengusutan kasus kematian Afif.
Keluarga menganggap ada keganjalan dalam kasus tewasnya Afif. Pasalnya hasil penyelidikan awal dari kepolisian Sumatera Barat menyatakan bahwa kematian Arif Maulana disebabkan karena meloncat ke sungai dan bukan karena disiksa. Kesimpulan pihak kepolisian itu tidak sesuai dengan kondisi jenazah Afif.
Gilang pun mendesak agar Polri bekerja secara jujur, dan mengambil langkah tegas kepada anggotanya bila terbukti bersalah.
“Sebagai penegak keadilan, seharusnya pihak kepolisian memahami bahwa keadilan harus ditegakkan dan tidak pandang bulu,” tegasnya.
Komisi III DPR yang membidangi urusan hukum itu menekankan pentingnya keamanan keluarga korban dan saksi. Gilang pun mendukung langkah Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) yang telah memberikan perlindungan kepada lima keluarga Afif Maulana.
"Kami di Komisi III telah menerima aspirasi keluarga Afif dan mendesak kepolisian untuk mengusut ulang peristiwa tersebut. Setiap kebutuhan yang diperlukan dalam pengusutan kasus ini harus diakomodir,” katanya.