LPSK Lindungi 15 Saksi dan Keluarga Korban Kasus Kematian Afif Maulana

Jonathan Simanjuntak
LPSK memberikan perlindungan kepada 15 orang yang terdiri dari saksi dan keluarga korban terkait kasus kematian Afif Maulana. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima 15 permohonan perlindungan yang diajukan saksi dan keluarga korban terkait kasus kematian Afif Maulana, remaja diduga dianiaya polisi di Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Para pemohon perlindungan terdiri dari 13 remaja yang berstatus saksi dan dua orang keluarga korban.

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan 13 saksi akan mendapatkan perlindungan berupa pemenuhan hak prosedural (PHP), hak atas informasi dan pemulihan psikologis.

"Posisi mereka masih remaja dengan rentang usia 14-18 tahun akan didampingi saat menjadi saksi di kepolisian, kejaksaan hingga saat di persidangan," kata Susilaningtias dalam keterangannya, Senin (29/7/2024).

Sementara dua terlindung lainnya akan mendapat rehabilitasi psikologis. Kedua orang ini diduga ditangkap dan mengalami kekerasan.

"Sebanyak dua terlindung mendapat rehabilitasi psikologis, yakni  WE dan PP yang ditangkap dan mengalami kekerasan," ujar Susi.

Dia mengungkapkan hasil penelaahan LPSK menunjukkan terdapat tiga laporan polisi yang saling terkait tentang pelaporan penemuan mayat, penganiayaan atau penyiksaan dan penganiayaan menyebabkan kematian. Temuan kedua yakni terdapat saksi dan korban merupakan anak di bawah umur.

Sementara temuan ketiga yakni saksi dan korban mengalami kekerasan atau penyiksaan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Viral Mata Elang Setop Paksa Mobil di Depok, Berujung Perusakan dan Penganiayaan

Buletin
2 hari lalu

Detik-Detik Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Api Berkobar Disertai Asap Hitam Pekat

Buletin
5 hari lalu

Prabowo Datangi Pengungsian Aceh Tamiang, Fokus Pemulihan dan Akses Terputus

Buletin
5 hari lalu

Detik-Detik Lansia Jadi Korban Kecelakaan Tabrak Lari di Pangkalpinang: Wajah Luka dan Patah Tulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal