JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR menggelar rapat kerja (Raker) bersama Jaksa Agung, ST. Burhanuddin di Kompleks Parlemen, DPR RI, Selasa (26/1/2021). Sejumlah topik akan dibahas dalam rapat kali ini, misalnya mulai dari kasus-kasus yang menarik perhatian publik hingga pembentukan satuan tugas (Satgas) di lingkungan Kejaksaan Agung.
Sebelum memulai rapat pagi ini, Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadir melaporkan bahwa berdasarkan daftar hadir secara fisik dan virtual dari catatan sekretariat, telah hadir sebanyak 28 anggota dari 53 anggota yang terdiri dari 8 fraksi dari 9 fraksi. Dengan demikian, kata dia, kuorum telah memenuhi sebagaimana dengan pasal 281 ayat (1) peraturan DPR RI tentang tata tertib.
"Maka perkenankan kami membuka rapat kerja hari ini dan rapat dinyatakan, mohon persetujuan kawan-kawan terbuka apa tertutup? Terbuka ya, pak Jaksa Agung terbuka ya. Terbuka untuk umum," kata Adies sambil mengetuk palu sebagai tanda dibukanya rapat kerja bersama Jaksa Agung hari ini.
Dalam pengantarnya, Adies mengatakan bahwa Kejagung tentunya telah melakukan capaian-capaian yang baik selama tahun 2020 walaupun diserba keterbatasan akibat pandemi covid-19 yang melanda negara kita. Akan tetapi, tentu banyak hal yang menjadi evaluasi sebagai bahan perbaikan kerja di tahun 2021 yang akan dilewati.