Komisi III DPR Sepakat Bentuk Panja Reformasi Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan

Felldy Aslya Utama
Raker Komisi III DPR bersama Polri, Kejagung, dan MA. (Foto: Felldy Aslya Utama)

“Mungkin yang hadir adalah Kapolri, Pak Jaksa Agung dan Pak Mahkamah Agung, mungkin salah satu hakim agung. Ini akan kita sepakati ya,” imbuhnya.

Dalam kesimpulannya, Komisi III DPR menilai reformasi di tiga institusi penegak hukum tersebut sangat mendesak. Oleh karena itu, pembentukan panja diputuskan sebagai bentuk pengawasan sekaligus langkah untuk mempercepat agenda reformasi.

“Komisi III DPR RI menilai reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Pengadilan sangat mendesak, dan oleh karena itu akan menindaklanjuti hasil RDP dengan membentuk Panitia Kerja (Panja) Percepatan Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Pengadilan sebagai langkah pengawasan dan percepatan agenda reformasi tersebut,” demikian bunyi kesimpulan rapat.

Setelah notulensi kesimpulan rapat dibacakan pihak Sekretariat Komisi III DPR, Rano kembali meminta persetujuan peserta. 

“Setuju ya?” tanya Rano yang dijawab setuju oleh peserta rapat.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Komisi III DPR Bantah UU KUHAP Izinkan Polisi Sadap Tanpa Izin

Nasional
2 hari lalu

Polemik Ijazah Hakim MK Arsul Sani, Komisi III DPR Dilaporkan ke MKD

Nasional
4 hari lalu

Komisi Yudisial Akui Kepercayaan Publik ke Pengadilan Masih Rendah

Nasional
4 hari lalu

Komisi III DPR Segera Bentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan dan Pengadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal