Komisi III DPR Sepakat Bentuk Panja Reformasi Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan

Felldy Aslya Utama
Raker Komisi III DPR bersama Polri, Kejagung, dan MA. (Foto: Felldy Aslya Utama)

JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR menyepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) Percepatan Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan. Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama perwakilan Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Mahkamah Agung (MA), Selasa (18/11/2025).

Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath menyampaikan panja itu bertujuan untuk mempercepat proses reformasi dan memastikan jawaban serta tindak lanjut dari masing-masing institusi.

“Kita sepakati karena memang kesimpulan kita nanti membentuk panja. Panja ini nanti akan terkait soal panja reformasi, baik Polri, Kejaksaan maupun Pengadilan,” kata Rano.

Dia menyampaikan, Panja Percepatan Reformasi Polri, Kejaksaan dan Pengadilan akan memanggil pimpinan tertinggi ketiga lembaga tersebut untuk melaksanakan rapat.

“Nanti kita akan undang kembali untuk mendengar jawaban-jawaban yang tadi harus sudah dipersiapkan,” ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Komisi III DPR Bantah UU KUHAP Izinkan Polisi Sadap Tanpa Izin

Nasional
2 hari lalu

Polemik Ijazah Hakim MK Arsul Sani, Komisi III DPR Dilaporkan ke MKD

Nasional
4 hari lalu

Komisi Yudisial Akui Kepercayaan Publik ke Pengadilan Masih Rendah

Nasional
4 hari lalu

Komisi III DPR Segera Bentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan dan Pengadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal