JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR menyepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) Percepatan Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan. Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama perwakilan Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Mahkamah Agung (MA), Selasa (18/11/2025).
Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath menyampaikan panja itu bertujuan untuk mempercepat proses reformasi dan memastikan jawaban serta tindak lanjut dari masing-masing institusi.
“Kita sepakati karena memang kesimpulan kita nanti membentuk panja. Panja ini nanti akan terkait soal panja reformasi, baik Polri, Kejaksaan maupun Pengadilan,” kata Rano.
Dia menyampaikan, Panja Percepatan Reformasi Polri, Kejaksaan dan Pengadilan akan memanggil pimpinan tertinggi ketiga lembaga tersebut untuk melaksanakan rapat.
“Nanti kita akan undang kembali untuk mendengar jawaban-jawaban yang tadi harus sudah dipersiapkan,” ujarnya.