"Apakah nama-nama calon tersebut dapat disetujui?" ujar Adies, Kamis (28/1/2021). Pertanyaan itu dijawab serempak anggota, “Setuju.”
Adies mengatakan, keputusan atas dipilihnya tiga nama calon hakim ad hoc selanjutnya akan disahkan melalui rapat paripurna.