Komisi III DPR Setujui 3 Calon Hakim Ad Hoc MA

Felldy Aslya Utama
Komisi III DPR menyetujui tiga calon hakim ad hoc pada Mahkamah Agung (MA) usulan Komisi Yudisial, Kamis (28/1/2021). (Foto: ilustrasi/iNews.id).

"Apakah nama-nama calon tersebut dapat disetujui?" ujar Adies, Kamis (28/1/2021). Pertanyaan itu dijawab serempak anggota, “Setuju.”

Adies mengatakan, keputusan atas dipilihnya tiga nama calon hakim ad hoc selanjutnya akan disahkan melalui rapat paripurna.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Ferry Irwandi Galang Dana buat Korban Bencana, Anggota DPR: Solidaritas Nasional

Nasional
3 hari lalu

Ada Peringatan BMKG, Atalia Praratya Desak Pemerintah Siaga Bencana Akhir Tahun

Nasional
4 hari lalu

Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU Baru  

Nasional
4 hari lalu

Pemda Babak Belur Hadapi Bencana, DPR Ungkit Pemotongan Anggaran ke Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal