"Itu teknis. Bisa pararel atau siapa yang didahulukan. Mana yang perlu diselesaikan (terlebih dahulu)," kata dia.
Legislator PKS itu tidak ingin berbicara banyak terlebih dahulu terkait subtsansi apa saja yang akan dibahas dalam RUU Perampasan Aset. Menurutnya, jauh lebih penting RUU tersebut segera dilakukan pembahasannya.
"Itu nanti dibahas di Panja. Yang penting kemauan dulu, kemauan yang ada itu dikelola dan dijaga sehingga kemudian harapan presiden Prabowo bisa ditindaklanjuti oleh pembentuk undang-undang dalam hal ini DPR," ucapnya.