Komisi III DPR Siap Bahas RUU Perampasan Aset, Bisa Paralel dengan Revisi KUHAP

Felldy Aslya Utama
Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil. (Foto: iNews.id/Fiqri)

"Itu teknis. Bisa pararel atau siapa yang didahulukan. Mana yang perlu diselesaikan (terlebih dahulu)," kata dia.

Legislator PKS itu tidak ingin berbicara banyak terlebih dahulu terkait subtsansi apa saja yang akan dibahas dalam RUU Perampasan Aset. Menurutnya, jauh lebih penting RUU tersebut segera dilakukan pembahasannya.

"Itu nanti dibahas di Panja. Yang penting kemauan dulu, kemauan yang ada itu dikelola dan dijaga sehingga kemudian harapan presiden Prabowo bisa ditindaklanjuti oleh pembentuk undang-undang dalam hal ini DPR," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Baleg DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Tahun Ini

Nasional
4 bulan lalu

RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun Ini, Hasil Rundingan Prabowo dengan Ketum Parpol

Nasional
4 bulan lalu

RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas, Ditarget Rampung Tahun Ini

Nasional
5 hari lalu

KUHAP Baru Awali Reformasi Kepolisian Jalur Konstitusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal