Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas, Ditarget Rampung Tahun Ini
Advertisement . Scroll to see content

RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun Ini, Hasil Rundingan Prabowo dengan Ketum Parpol

Selasa, 09 September 2025 - 22:44:00 WIB
RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun Ini, Hasil Rundingan Prabowo dengan Ketum Parpol
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (foto: Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - DPR dan pemerintah sepakat membahas RUU Perampasan Aset pada tahun ini. RUU Perampasan Aset masuk dalam Prolegnas jangka menengah 2024-2029. 

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan, RUU Perampasan Aset menjadi usul inisiatif DPR.

Kesepakatan ini merupakan hasil rundingan Presiden Prabowo Subianto bersama para ketua umum partai politik. Diketahui, Prabowo sudah bertemu dengan para ketum parpol beberapa waktu lalu.

"Kan presiden sudah bertemu dengan ketum-ketum parpol. Dan yang kedua juga, hari ini menandakan ada keputusan yang diambil, itu artinya pembicaraan ini sudah dilakukan secara baik ya. Dan kita tunggu proses politiknya itu ada di DPR sekarang sama Pak Ketua," kata Supratman di Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Dia menambahkan, pemerintah bersama DPR terus menjalin komunikasi bahkan sebelum ada tuntutan masyarakat yang mendesak UU Perampasan Aset segera disahkan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut