Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun Ini, Hasil Rundingan Prabowo dengan Ketum Parpol
Advertisement . Scroll to see content

Baleg DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Tahun Ini

Rabu, 10 September 2025 - 08:34:00 WIB
Baleg DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Tahun Ini
Ketua Baleg DPR, Bob Hasan. (Foto: Instagram @bang.bobhasan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan menyatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset disepakati masuk prolegnas prioritas tahun 2025. Dia menargetkan RUU tersebut rampung pada tahun ini.

"Targetnya tahun ini semuanya harus dibereskan, tetapi kemudian kita ini namanya meaningful, harus memenuhi meaningful partisipasi publik," ujar Bob di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip, Rabu (10/9/2025).

Lebih lanjut, Bob memastikan, DPR akan mengedepankan partisipasi publik yang bermakna (meaningfull participation). Menurutnya, perlu juga dicermati apakah perampasan aset ini masuk ke dalam sektor pidana asal atau pidana tambahan.

"Isinya mesti tahu dulu, dia apakah termasuk pidana asal atau pidana tambahan. Ada pidana pokok, ada jenisnya macam-macam," katanya.

Menurutnya, RUU Perampasan Aset secara paralel akan dibahas bersamaan dengan RKUHAP. Nantinya, kata dia, Komisi III DPR RI akan menyelesaikam RKUHAP sekaligus RUU Perampasan Aset.

"Bersimultan itu artinya KUHAP, artinya KUHAP tetap jalan. Perampasan raset juga tetap jalan," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut