Komisi III Sepakati Adies Kadir Jadi Calon Hakim MK Usulan DPR

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua DPR Adies Kadir diusulkan jadi calon Hakim MK. (Foto: screenshot)

"Dan untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Adies menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan para anggota Komisi III DPR RI. Ia mengaku sedih karena harus meninggalkan Komisi III DPR RI. 

"Tentunya hal ini sebenarnya membuat saya juga agak sedih karena komisi III ini sudah seperti rumah kedua saya. Sejak 2014 saya menjadi anggota DPR saya tidak pernah pindah-pindah komisi, sampai dengan saat ini sudah masuk periode ketiga, saya selalu berada di Komisi III," ujar Adies

Adies berjanji akan menjaga kepercayaan yang diberikan dan menjaga konstitusi di Indonesia.

"Terima kasih atas kepercayaan. Saya akan menjaga kepercayaan dari teman-teman dengan baik menjaga konstitusi di negara kita agar bisa berjalan sesuai porsinya," tutup Adies.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MK Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Gugatan UU Polri Dicabut Pemohon

57 tahun lalu

MK Putuskan Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Gugur dari Dapil

57 tahun lalu

Putusan MK, Parpol yang Tak Penuhi Kuota 30% Caleg Perempuan Bakal Digugurkan KPU

57 tahun lalu

Otorita IKN Respons Putusan MK: Ibu Kota Resmi Pindah ke IKN Setelah Keppres Terbit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal