Komisi III Sepakati Adies Kadir Jadi Calon Hakim MK Usulan DPR

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua DPR Adies Kadir diusulkan jadi calon Hakim MK. (Foto: screenshot)

JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR RI menyetujui Adies Kadir menjadi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR RI. Saat ini, Adies merupakan Wakil Ketua DPR RI.

Persetujuan itu diputuskan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III dengan Adies Kadir terkait usulan penggantian calon hakim MK, yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

"Komisi III DPR RI menyetujui saudara Adies Kadir sebagai hakim konstitusi pada MK RI yang berasal dari usulan lembaga DPR RI," kata Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokman dalam rapat.

Diketahui, keputusan ini dilakukan setelah mendengar pandangan dari 8 fraksi yang berada di Komisi III DPR. Seluruh fraksi menyatakan setuju atas usulan Adies menjadi hakim MK.

Habiburokman memastikan, keputusan ini akan segera ditindaklanjuti, untuk ditetapkan di tingkat selanjutnya, dalam hal ini lewat rapat paripurna DPR RI.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Anwar Usman Ikut Sidang Terakhir dan Pamit dari MK: Saya Mohon Maaf

Nasional
15 hari lalu

MKMK Putuskan Tak Berwenang Periksa Dugaan Pelanggaran Hakim MK Adies Kadir

Nasional
29 hari lalu

DPR Tegaskan MKMK Tak Berwenang Proses Laporan soal Adies Kadir

Nasional
1 bulan lalu

Jimly Soroti Adies Kadir Jadi Hakim MK: Saya Senang, tapi Prosesnya Bermasalah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal