Komisi IX DPR Gelar Rapat Bersama Menkes Bahas Virus Korona

Felldy Aslya Utama
Rapat kerja (raker) Komisi IX DPR bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (3/2/2020). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.idKomisi IX DPR hari ini menggelar rapat kerja (raker) bersama Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto, di Kompleks Parlemen Senayan. Dalam rapat kali ini, Komisi IX akan meminta penjelasan tentang penanganan yang dilakukan pemerintah dalam menghadapi virus korona.

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Melki Laka menyampaikan, sedikitnya ada empat hal mengenai virus corona yang ingin dimintai penjelasan kepada pemerintah. “Pertama, kami ingin mendengarkan dari Kemenkes terkait upaya proaktif dan masif dalam rangka pencegahan penularan melalui penguatan deteksi di pintu masuk negara, pelabuhan airport, dan perbatasan antarnegara dan koordinasinya dengan kementerian atau lembaga terkait,” ujarnya di Jakarta, Senin (3/2/2020).

Kedua, kata dia, Komisi IX meminta penjelasan dari Kemenkes terkait upaya perlindungan kesehatan warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang berada di China dan negara lainnya yang sudah diduga terjangkit virus korona. Ketiga, Komisi IX DPR juga meminta penjelasan Kemenkes terkait penyuluhan atau sosialisasi kepada masyarakat terkait upaya antisipasi terhadap paparan virus korona; gejala terjangkit virus korona, dan; respons mitigasi yang dilakukan pemerintah.

“Keempat, (meminta) penjelasan Kemenkes mengenai kesiapan fasilitas, termasuk RS (rumah sakit) rujukan yang dilengkapi dengan ruang isolasi, tenaga medis, serta tenaga kesehatan yang terlatih untuk penanganan pasien atau suspek virus korona,” tuturnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
2 hari lalu

3 Tanda Orang Alami Gangguan Jiwa, Waspada jika Berlangsung Lebih dari 2 Minggu

3 hari lalu

Kemenkes Ungkap 34.961 Anak dan Remaja Terindikasi Depresi, Kenali Gejalanya

3 hari lalu

Kasus Gangguan Jiwa Anak dan Remaja di Indoensia 1,6 Kali Lebih Tinggi

3 hari lalu

Darurat Kesehatan Mental, Kemenkes Ungkap Usia 11-17 Tahun Rentan Percobaan Bunuh Diri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal