Komisi IX DPR Tegaskan Isu Kriminalisasi Nakes Tak Ada dalam Rumusan RUU Kesehatan

muhammad farhan
Isu pasal kriminalisasi terkait profesi Nakes tidak ada dalam rumusan RUU Kesehatan.. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Komisi IX DPR RI memastikan akan mendengarkan aspirasi seluruh lapisan masyarakat terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Hal ini menyusul penolakan dari sejumlah organisasi profesi (OP) tenaga kesehatan (nakes), termasuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan, RUU Kesehatan diharapkan hadir untuk menjadi pendobrak reformasi pelayanan kesehatan di tanah air. Kepada nakes yang melakukan demonstrasi, dia pun mengingatkan RUU Kesehatan masih dalam proses pembahasan.

"Masih pembahasan dan pendapat publik masih kami dengar sampai saat ini. Kami juga memastikan semua aspirasi akan kami tampung dengan baik," kata Melki di Jakarta, Selasa (6/6/2023). 

Dia pun menegaskan bahwa isu pasal kriminalisasi terkait profesi Nakes tidak ada dalam rumusan RUU Kesehatan. Bahkan di RUU Kesehatan, kata Melki, organisasi diberikan mandat menyelesaikan masalah pidana melalui jalur internal sebelum dibawa ke ranah hukum.

"Terkait dengan catatan teman-teman OP untuk urusan liberalisasi, juga kami jaga betul agar nasionalisme kemandirian kesehatan tetap berjalan. Isu-isu kriminalisasi juga kami pastikan bahwa pasal-pasal terkait kriminalisasi tenaga kesehatan dan tenaga medis kita jaga betul agar tidak terjadi," katanya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
6 hari lalu

Pramono Minta Dinkes DKI Awasi Nakes, Tindak Tegas jika Hina Pasien BPJS

7 hari lalu

DPR Desak Kemenkes Investigasi hingga Sanksi Para Nakes yang Bully Pasien BPJS

7 hari lalu

Kemenkes Buka Suara soal Kasus Viral Dokter dan Nakes Komentar Sadis ke Pasien BPJS

8 hari lalu

Cibir Pasien BPJS yang Antre 8 Jam di IGD, Oknum Nakes Akui Tak Profesional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal