Komisi IX DPR Tegaskan Isu Kriminalisasi Nakes Tak Ada dalam Rumusan RUU Kesehatan

muhammad farhan
Isu pasal kriminalisasi terkait profesi Nakes tidak ada dalam rumusan RUU Kesehatan.. (Foto MPI).

Melki memastikan, proses ruang diskusi masih terbuka untuk menerima masukan dari berbagai organisasi profesi dan stakeholder terkait.

"Masukan dari OP, rumah sakit, puskesmas, akademisi, teman-teman nakes di mana saja. Dan juga tentu para pasien kami juga mendengarkan keluhan mereka, kami tampung semua agar dapat dirumuskan dalam RUU Kesehatan ini sehingga menjadi persembahan sebagai ulang tahun kemerdekaan kali ini," papar Melki. 

Komisi IX DPR bersama-sama dengan pemerintah selalu berdiskusi dengan pihak-pihak terkait dalam pembahasan RUU Kesehatan. Menurut Melki, masukan dari berbagai elemen juga masuk ke dalam substansi RUU.

"Karena sebenarnya dalam berbagai pertemuan yang telah dilakukan selama ini sudah didengarkan masukan dari teman-teman di OP dan sudah jadi rumusan DPR RI," ujarnya.

Melki menambahkan, sejak penyusunan RUU Kesehatan di Badan Legislasi (Baleg), DPR sudah melibatkan semua pihak, termasuk pimpinan-pimpinan organisasi profesi Nakes. 

“Tentunya juga ada dari IDI. Public hearing pemerintah sudah juga, saat masuk tahap pembahasan di komisi lX sudah diundang 2 kali konsultasi publik bersama pihak lainnya juga ke fraksi atau anggota panja,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Wacana Anak Orang Kaya Tak Dapat MBG, Anggota DPR: Sulit Diterapkan di Sekolah Negeri

2 hari lalu

Ini Alasan Hotman Paris Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

21 hari lalu

Buntut Kematian dr Icha, DPR Minta Kemenkes dan Polisi Usut Dugaan Intimidasi oleh Anggota DPRD

25 hari lalu

Anggota DPR Usul Pakai AI buat Bantu Pasien di Daerah Minim Dokter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal