JAKARTA, iNews.id - Komisi Percepatan Reformasi Polri akan melaporkan hasil kinerjanya selama lebih dari satu bulan kepada Presiden Prabowo Subianto. Nantinya, laporan disampaikan dengan metode omnibus.
Sebagai informasi, metode omnibus adalah laporan yang menggabungkan berbagai aturan dan peraturan dalam satu dokumen. Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menjelaskan metode itu dipilih lantaran dianggap ada kebutuhan yang mendesak.
Di akhir laporan, kata Jimly, Prabowo akan mendapatkan lampiran konsep RUU Polri, PP, dan aturan hukum lainnya yang terkait.
"Maka kami tadi sepakat untuk menggunakan metode omnibus baik dalam perancangan undang-undangnya maupun juga perancangan PP, misalnya undang-undang kalau nanti ada kaitan dengan undang-undang lingkungan hidup, undang-undang tentang TNI, undang-undang tentang kehutanan, maka kita akan pertimbangkan ayat atau pasal yang saling terkait dengan kepolisian," kata Jimly dalam jumpa pers di Kantor Sekretariat Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025).