Komisi Percepatan Reformasi Polri Segera Serahkan Laporan Kerja Pertama ke Prabowo, Pakai Metode Omnibus  

Putranegara Batubara
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa pihaknya akan segera melaporkan hasil kinerja pertama kepada Presiden Prabowo Subianto. (Foto: iNews.id/Putranegara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Percepatan Reformasi Polri akan melaporkan hasil kinerjanya selama lebih dari satu bulan kepada Presiden Prabowo Subianto. Nantinya, laporan disampaikan dengan metode omnibus.  

Sebagai informasi, metode omnibus adalah laporan yang menggabungkan berbagai aturan dan peraturan dalam satu dokumen. Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menjelaskan metode itu dipilih lantaran dianggap ada kebutuhan yang mendesak. 

Di akhir laporan, kata Jimly, Prabowo akan mendapatkan lampiran konsep RUU Polri, PP, dan aturan hukum lainnya yang terkait. 

"Maka kami tadi sepakat untuk menggunakan metode omnibus baik dalam perancangan undang-undangnya maupun juga perancangan PP, misalnya undang-undang kalau nanti ada kaitan dengan undang-undang lingkungan hidup, undang-undang tentang TNI, undang-undang tentang kehutanan, maka kita akan pertimbangkan ayat atau pasal yang saling terkait dengan kepolisian," kata Jimly dalam jumpa pers di Kantor Sekretariat Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025). 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Prabowo Takjub Anak Pengungsi Agam Hafal Nama Menteri: Pintar Juga Kau

Nasional
5 jam lalu

Prabowo ke Pengungsi Agam: Hunian Sementara Mulai Dibangun, Tak Perlu Tinggal di Tenda

Nasional
6 jam lalu

Hunian Sementara Pengungsi Agam Dibangun, Prabowo Targetkan Rampung Sebulan

Nasional
6 jam lalu

Prabowo Santap Nasi Goreng di Dapur Pengungsi Agam: Enak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal