Komisi Reformasi Targetkan Rumusan Revisi UU Polri Rampung Januari 2026

Jonathan Simanjuntak
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie menargetkan komisi bentukan Presiden Prabowo Subianto memberikan arah kebijakan reformasi Polri di akhir Januari 2026. Hal tersebut akan dituangkan dalam bentuk rumusan undang-undang.

"Nah, rumusan undang-undangnya nanti bulan ketiga. Jadi kira-kira Januari sudah bisa, akhir Januari sudah bisa kita siapkan format dan arah kebijakan seperti apa untuk reformasi kepolisian," kata Jimly di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Jimly menambahkan, pada satu bulan pertama Komisi Percepatan Reformasi Polri dibentuk timnya terlebih dahulu akan belanja masalah ke seluruh kelompok masyarakat. Menurutnya, ada 100 kelompok masyarakat yang meminta audiensi atau sekadar memberikan masukan terkait reformasi polri.

"Karena banyak sekali orang yang punya kepedulian. Itu bagus, sebagian ada yang sama. Tapi ya sekretariat akan melakukan pendataan," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Dipalak THR Lebaran oleh Ormas? Lapor ke 110

Nasional
20 jam lalu

Mahfud MD Ungkap Tim Reformasi Polri Hasilkan 7 Buku Tebal, Apa Isinya?

Megapolitan
1 hari lalu

Polri-Jurnalis Bagikan 1.500 Makanan dan Takjil ke Masyarakat, Tebar Berkah Ramadan  

Nasional
5 hari lalu

Kapolri Serukan Buruh Bersatu Hadapi Tantangan Global: Kita Harus Solid!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal