Komisi VIII DPR Kebut RUU Haji dan Umrah, Target Disahkan Selasa Pekan Depan

Felldy Aslya Utama
Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang. (Foto: Felldy Utama)

"Karena itu waktunya berarti sekarang sudah tanggal 22, 23, 24, 25 empat hari bekerja. Karena itu, kami mencoba rapat di pimpinan dengan panja, ketua panja, hari ini kami menyepakati pembahasan, tata cara pembahasan," ucapnya.

Marwan mengatakan, RUU Haji dan Umrah sudah sangat mendesak bagi Indonesia. Mengingat, otoritas Arab Saudi sudah diminta untuk memblok area di Arafah untuk penyelenggaraan haji 2026.

"Indonesia sudah diminta untuk memblok area Arafah itu terutama Arafah di mana. Kalau tidak diblok sekarang, area itu akan dikasih ke orang lain. Maka kami menyetujui untuk uang muka dipakai memblok area-area di Saudi pelaksanaan ibadah haji," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Revisi UU Haji, DPR-Pemerintah Sepakat BP Haji bakal Jadi Kementerian

Nasional
4 hari lalu

Wamenag Pastikan Tak Ada Kendala Peralihan Aset Kemenag ke Kemenhaj

Nasional
5 hari lalu

DPR Minta Pemerintah Sosialisasi Masif ke Masyarakat terkait Rencana Redenominasi Rupiah 

Nasional
17 hari lalu

DPR Sebut Masa Tinggal Jemaah Haji 41 Hari Terlalu Lama: Sebulan Cukup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal