Komisi VIII DPR Kebut RUU Haji dan Umrah, Target Disahkan Selasa Pekan Depan

Felldy Aslya Utama
Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang. (Foto: Felldy Utama)

"Karena itu waktunya berarti sekarang sudah tanggal 22, 23, 24, 25 empat hari bekerja. Karena itu, kami mencoba rapat di pimpinan dengan panja, ketua panja, hari ini kami menyepakati pembahasan, tata cara pembahasan," ucapnya.

Marwan mengatakan, RUU Haji dan Umrah sudah sangat mendesak bagi Indonesia. Mengingat, otoritas Arab Saudi sudah diminta untuk memblok area di Arafah untuk penyelenggaraan haji 2026.

"Indonesia sudah diminta untuk memblok area Arafah itu terutama Arafah di mana. Kalau tidak diblok sekarang, area itu akan dikasih ke orang lain. Maka kami menyetujui untuk uang muka dipakai memblok area-area di Saudi pelaksanaan ibadah haji," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Revisi UU Haji, DPR-Pemerintah Sepakat BP Haji bakal Jadi Kementerian

5 hari lalu

Prabowo Tak Ingin Biaya Haji Membebani Jemaah, Sarankan Perubahan Komposisi Bipih

9 hari lalu

Jelang HJKB ke-216, Sekretariat DPRD Kota Bandung Matangkan Persiapan Sidang Paripurna

12 hari lalu

DPR Sahkan 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Jadi UU, Ini Daerah yang Masuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal