Komisi VIII DPR: Logo Baru Sudah Mengandung Makna Halal

Carlos Roy Fajarta
Logo Halal diterbitkan Kemenag punya filosofi (Foto : Kemenag)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menyebut logo halal terbaru sudah mengandung makna halal. Menurut Ace, huruf yang terdapat dalam logo tersebut adalah huruf Arab jenis Kufi.

"Kalau saya sedikit tahu jenis-jenis huruf Arab, saya melihat logo tersebut sudah mengandung makna halal," kata Ace di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/3/2022).

"Walaupun memang harus dijelaskan bahwa itu memang huruf jenis Kufi. Jadi kalau kita lihat dalam huruf Arab ada Nasa, ada Kufi dan lain-lain," tambahnya.

Terkait hal ini, Ace menilai Kementerian Agama perlu semakin meningkatkan sosialisasi logo halal yang baru kepada masyarakat dan stakeholder terkait.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 bulan lalu

DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Badal Haji dan Dam: Tak Bisa Dibiarkan

1 bulan lalu

Tak Hanya Makanan-Minuman, Ini Jenis Produk yang Wajib Bersertifikat Halal Mulai 18 Oktober 2026

1 bulan lalu

Sosialisasikan Wajib Halal Serentak di 2.183 Lokasi, BPJPH Raih Rekor MURI

1 bulan lalu

BPJPH Gelar Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026, Serentak di 2.183 Lokasi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal