JAKARTA, iNews.id - DPR sepakat dengan Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) yang menolak pesantren dijadikan lokasi kampanye politik, meski Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkan fasilitas pendidikan, termasuk pesantren untuk jadi lokasi kampanye jelang Pemilu 2024. Menurutnya, institusi pendidikan harus netral dari politik praktis.
“Pesantren merupakan institusi pendidikan yang harusnya dapat menjaga netralitasnya dalam Pemilu 2024, baik dalam pilpres maupun pileg,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Tubagus Ace Hasan Syadzily, Rabu (27/9/2023).
Penolakan P3M itu berdasarkan hasil pertemuan dalam Halaqah Nasional Pengasuh Pesantren di Pesantren Al Muhajirin, Purwakarta, Jawa Barat tanggal 22-24 September 2023. Dalam acara itu, 1.000 pengasuh pondok pesantren (ponpes) menolak kampanye pemilu di lingkungan pesantren sekali pun MK memutuskan fasilitas lembaga pendidikan boleh digunakan untuk kampanye, termasuk pesantren dengan izin dari penanggung jawab (pengasuh pesantren).
Para pengasuh ponpes berpandangan kegiatan kampanye politik di lingkungan pesantren akan berdampak negatif, khususnya bagi para santri dan alumninya. Ace pun setuju dengan hal tersebut.
“Bahwa impinan pesantrennya memiliki hak politik, tentu dapat kita hormati. Tetapi menjadikan pesantren sebagai institusi pendidikan yang berdiri di atas semua kepentingan politik partisan tetap harus dijaga,” ucapnya.
Menurut Ace, kampanye politik di fasilitas lembaga pendidikan seperti pesantren harus mengedepankan regulasi yang berorientasi pada pendidikan dan edukasi politik yang sehat. Dia juga meminta semua pihak menjaga ketenangan peserta didik dengan tidak melibatkan mereka pada politik partisipan.
“Pesantren selama ini telah menjadi institusi yang berakar pada masyarakat dengan tetap mensyiarkan nilai-nilai keagamaan yang rahmatan lil alamin. Pesantren harus mengedepankan politik kebangsaan, bukan dukung mendukung dan dijadikan sebagai ajang kampanye,” tutur Ace.
Legislator dari Dapil Jawa Barat III tersebut berpandangan pesantren memang dapat menjadi tempat untuk memfasilitasi diskusi tentang berbagai isu politik dan pilihan pemilih. Asalkan dilakukan dengan cara yang edukatif dan objektif.
“Walaupun kita tahu bahwa banyak tokoh-tokoh politik bersilaturahmi ke pesantren, tentu harus diterima dengan tangan terbuka. Tapi institusi pesantrennya sendiri tetap harus menjaga netralitasnya,” ujarnya.