JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum (Ketum) Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla (JK) tidak mempermasalahkan jika masjid digunakan untuk pembicaraan politik. Namun wakil presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia itu meminta agar masjid tidak dipergunakan untuk kampanye.
"Yang tidak boleh berkampanye di masjid. Kalau berbicara politik silakan saja asal jangan berkampanye," kata JK usai menghadiri perayaan Hari Nasional Arab Saudi ke-93 di salah satu hotel di Jakarta, Senin (25/9/2023).
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas-ormas Islan di Indonesia bersepakat melarang penggunaan masjid menjadi tempat untuk dukung mendukung pada Pemilu 2024.
Kesepakatan ini terjadi pada Halaqah Komisi Ukhuwah Islamiyah MUI yang bertajuk "Menjaga Ukhuwah di Tempat Ibadah" yang digelar di Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
"Bahwa dalam rangka Pemilu 2024 semua pihak bertanggung jawab menjaga masjid tidak dijadikan sarana untuk dukung mendukung, tolak menolak, dan saling menghujat, bahkan saling menista dan adu fitnah," bunyi poin kesepakatan dikutip dalam laman resmi MUI Digital, Minggu (17/9/2023).
Kesepakatan itu dibuat sebagai upaya agar menjaga masjid dari kekotoran dan kegaduhan, baik benda, barang maupun perbuatan serta perkataan dan perilaku yang mengganggu kesuciannya.
"Menjadikan masjid sebagai tempat ibadah yang memberikan kekhusyukan, ketenteraman, dan kedamaian serta tidak mengotorinya dengan tabligh yang provokatif dan agitatif," ucapnya.
Kesepakatan ini juga terjadi berdasarkan hasil paparan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan perguruan tinggi Islam dan pondok pesantren.
Forum tersebut, juga melahirkan pernyataan bersama yang disampaikan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan. Berikut pernyataan bersama tersebut:
1. Bahwa dalam rangka Pemilu 2024 semua pihak bertanggung jawab menjaga masjid tidak dijadikan sarana untuk dukung mendukung, tolak menolak, dan saling menghujat, bahkan saling menista dan adu fitnah