Komisi X DPR Rapat Bareng Mendikdasmen Pekan Depan, Bahas Nasib Guru Non-ASN

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hardian Irfani. (Foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Komisi X DPR akan menggelar rapat kerja bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti pada Selasa (19/5/2026). Salah satu yang dibahas perihal nasib guru non-ASN.

Hal ini menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non-ASN. Dalam rapat tersebut, legislator akan membahas proses transisinya seperti apa.

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hardian Irfani menyampaikan pihaknya belum menerima informasi secara resmi terkait penjelasan dari Kemendikdasmen perihal edaran tersebut.

"Kami akan mempertegas pada saat raker dengan Mendikdasmen tanggal 19 Mei 2026," kata Lalu Hardian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Selasa (12/5/2026).

Dia mengatakan Kemendikdasmen perlu memikirkan dampak dari edaran tersebut. Salah satunya, ancaman kekurangan guru akibat guru non-ASN tidak dapat mengajar di sekolah negeri.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Kemendikdasmen Godok Skema Seleksi Baru Guru Non-ASN

Nasional
8 hari lalu

Status Guru Non-ASN Berakhir 2026, Kemendikdasmen Pastikan Tak Ada PHK Massal

Nasional
8 hari lalu

DPR Minta Prabowo Angkat Semua Guru jadi PNS: Tak Ada Lagi PPPK

Nasional
5 hari lalu

DPR Minta Guru Honorer Diangkat jadi ASN sebelum Akhir 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal