Komisi X DPR Rapat Bareng Mendikdasmen Pekan Depan, Bahas Nasib Guru Non-ASN

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hardian Irfani. (Foto: Felldy Utama)

Oleh karena itu, dia mendorong Pemerintah memastikan proses transisi berjalan dengan baik agar jumlah guru di seluruh Indonesia memadai.

Lalu mendorong Kemendikdasmen bersama Kementerian PAN-RB dan Kementerian Dalam Negeri bersinergi untuk menuntaskan proses transisi tersebut secepatnya. 

"Kami pengen agar guru-guru kita mendapat kepastian terkait dengan statusnya. Jangan ini menjadi perdebatan terus yang bergulir tanpa ada solusi," ujarnya.

Di sisi lain, dia mendorong evaluasi tata kelola dan manajemen guru di Indonesia.

"Kalau misalnya tata kelolanya lebih bagus di tingkat pusat, ya sudah putuskan, supaya dikelola diambil alih oleh pemerintah pusat, kalau berdasarkan evaluasi. Tetapi lagi-lagi kami akan pertegas, pertanyakan langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah melalui Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah pada tanggal 19 Mei 2026," tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Kemendikdasmen Godok Skema Seleksi Baru Guru Non-ASN

Nasional
9 hari lalu

Status Guru Non-ASN Berakhir 2026, Kemendikdasmen Pastikan Tak Ada PHK Massal

Nasional
9 hari lalu

DPR Minta Prabowo Angkat Semua Guru jadi PNS: Tak Ada Lagi PPPK

Nasional
5 hari lalu

DPR Minta Guru Honorer Diangkat jadi ASN sebelum Akhir 2026

Nasional
8 hari lalu

Komisi X DPR Desak Lomba Cerdas Cermat MPR Dipertandingkan Ulang Supaya Adil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal