Komisi X DPR Tetapkan Anggaran Kemendikbud 2021 Rp81,5 Triliun

Neneng Zubaidah
pimpinan rapat Komisi X DPR, Hetifah. (Foto: Neneng Zubaidah/ Sindo Media).

"Komisi X DPR mendesak Kemendikbud untuk menyerahkan kepada Komisi X DPR bahan tertulis mengenai jenis belanja dan kegiatan paling lambat 30 hari setelah undang-undang tentang APBN Tahun Anggaran 2021 ditetapkan di rapat paripurna DPR,'' ucapnya.

Pada kesempatan itu Mendikbud Nadiem Anwar Makarim berharap 2021 bersama DPR bisa mengakselerasi berbagai macam perubahan yang memang harus dilakukan.

''Di masa pandemi ini kami mendapatkan momentum dan animo untuk menggerakkan berbagai macam perubahan yang sangat dibutuhkan untuk anak-anak kita," katanya saat memberikan kata penutup dalam rapat

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Anggota DPR: Bahasa Mandarin Lebih Strategis Diajarkan ketimbang Portugis

Nasional
17 hari lalu

Prabowo Minta Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah, DPR: Bisa Diuji Coba di NTT

Nasional
17 hari lalu

DPR Beri Catatan soal Wacana Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah, Apa Saja?

Nasional
21 hari lalu

Komisi X DPR Minta Kampus Aktifkan Satgas Pencegahan Kekerasan Buntut Kasus Kematian Timothy 

Nasional
24 hari lalu

Anggota DPR Dukung STY Comeback, Setuju Kembali Latih Timnas Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal