Komisi X DPR Tetapkan Anggaran Kemendikbud 2021 Rp81,5 Triliun

Neneng Zubaidah
pimpinan rapat Komisi X DPR, Hetifah. (Foto: Neneng Zubaidah/ Sindo Media).

"Komisi X DPR mendesak Kemendikbud untuk menyerahkan kepada Komisi X DPR bahan tertulis mengenai jenis belanja dan kegiatan paling lambat 30 hari setelah undang-undang tentang APBN Tahun Anggaran 2021 ditetapkan di rapat paripurna DPR,'' ucapnya.

Pada kesempatan itu Mendikbud Nadiem Anwar Makarim berharap 2021 bersama DPR bisa mengakselerasi berbagai macam perubahan yang memang harus dilakukan.

''Di masa pandemi ini kami mendapatkan momentum dan animo untuk menggerakkan berbagai macam perubahan yang sangat dibutuhkan untuk anak-anak kita," katanya saat memberikan kata penutup dalam rapat

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Namanya Masuk Desil 4 DTSEN, Anggota DPR Eva Stevany Bantah Pernah Terima PKH

9 hari lalu

DPR Minta BPS Segera Perbaiki Data Desil Tak Sesuai, Beri Tenggat 2 Minggu

15 hari lalu

Komisi X DPR Kecewa Rektor Unsoed Terjaring OTT, Tegaskan Penerimaan Mahasiswa Baru Bukan Tempat Transaksi

18 hari lalu

Roy Suryo Soroti Surat Keterangan Pendidikan Gibran di Australia, Ini Temuannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal