Komisi XIII DPR Minta Seluruh Lapas di Indonesia Ditertibkan Buntut Fasilitas Mewah di Cibinong

Arie Dwi Satrio
Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Sugiat Santoso. (Foto: Dok. DPR)

Dalam peninjauan tersebut, anggota Komisi XIII DPR turut mempertanyakan status bangunan dan lahan yang digunakan sebagai klaster hunian. Pihak lapas menjelaskan lahan tersebut berstatus pinjam pakai.

Rombongan Komisi XIII DPR juga meninjau sejumlah fasilitas lapas, mulai dari area pengamanan dan pemeriksaan, blok dan kamar hunian warga binaan, sarana pengawasan, fasilitas pelayanan dasar, hingga sarana dan program pembinaan.

Penertiban fasilitas di Lapas Cibinong merupakan tindak lanjut atas temuan Ombudsman RI mengenai keberadaan fasilitas mewah dan bangunan yang disebut berstandar apartemen di lingkungan lapas tersebut.

Sebelumnya, Komisi XIII DPR meminta persoalan tersebut ditindaklanjuti secara menyeluruh dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dirjen Pemasyarakatan Mashudi pada Senin (28/9/2026).

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan pihaknya akan melakukan kunjungan bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ke Lapas Cibinong untuk menindaklanjuti adanya perbedaan temuan antara Ombudsman dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
17 hari lalu

Komisi XIII DPR Usul Bilik Asmara dan Alat Bantu Seks di Lapas Perempuan

17 hari lalu

Komisi XIII DPR Sidak Klaster Mewah Lapas Cibinong, Temukan Sejumlah Fasilitas Eksklusif

18 hari lalu

Komisi II Tak Izinkan Ombudsman Rapat Bareng Komisi XIII, Imipas dan Lapas Cibinong, Ini Alasannya

18 hari lalu

Dasco Setujui Komisi XIII Cek Langsung Lapas Cibinong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal