Komisi XIII DPR Minta Seluruh Lapas di Indonesia Ditertibkan Buntut Fasilitas Mewah di Cibinong

Arie Dwi Satrio
Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Sugiat Santoso. (Foto: Dok. DPR)

Sugiat mengungkapkan, dari 13 bangunan di area klaster, terdapat 10 bangunan yang menurut informasi yang diterima Komisi XIII tidak termasuk dalam aset Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

Selain itu, berdasarkan informasi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), bangunan tersebut berada di bantaran sungai dan tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Dari 13 bangunan itu ada 10 bangunan yang di luar aset Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dan berdasarkan informasi dari Pak Dirjen kemarin itu lokasinya di bantaran sungai ya, Pak ya? Sudah tidak bagian dari aset, dibangun di bantaran sungai tidak sesuai,” kata Sugiat.

Sugiat meminta bangunan tersebut segera dibongkar. Dia bahkan berharap pembongkaran dapat dilakukan pada hari yang sama untuk mencegah bangunan kembali digunakan atau menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Kita berharap itu dibongkar. Karena supaya apa ya, tidak disalahgunakan lagi atau nanti jangan-jangan ketika kita sudah pulang dari sini malah dibiarkan seperti itu, menjadi persoalan-persoalan di kemudian hari. Jadi ini yang ingin kami maksimalkan dalam kunjungan kerja ini,” ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
17 hari lalu

Komisi XIII DPR Usul Bilik Asmara dan Alat Bantu Seks di Lapas Perempuan

17 hari lalu

Komisi XIII DPR Sidak Klaster Mewah Lapas Cibinong, Temukan Sejumlah Fasilitas Eksklusif

18 hari lalu

Komisi II Tak Izinkan Ombudsman Rapat Bareng Komisi XIII, Imipas dan Lapas Cibinong, Ini Alasannya

18 hari lalu

Dasco Setujui Komisi XIII Cek Langsung Lapas Cibinong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal