Menurutnya, sistem banding dan Peninjauan Kembali (PK) yang kerap dilakukan di Indonesia juga ikut menghambat efisiensi peradilan.
"Setahu saya, di pengadilan-pengadilan Australia setiap tahun itu hampir nol tunggakan kasus. Di Indonesia, walaupun jumlahnya makin menurun, tunggakan perkaranya masih cukup tinggi. Ini merefleksikan rendahnya kepercayaan publik kepada dunia peradilan kita," ujarnya.
Sebagai informasi, Komisi Yudisial saat ini sudah berdiri selama 20 tahun. Namun, Amzulian mengakui selama dua dekade, Komisi Yudisial masih belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi publik.
"Kita harus jujur, sampai hari ini publik belum puas dengan kinerja Komisi Yudisial. Saya sering keliling ke banyak kampus dan daerah, dan umumnya mereka masih agak kecewa," ujarnya.